BI Perwakilan NTT Launching NTT Padar

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rut Eka Trisilowati melaunching NTT Padar ” Peduli dan Sadar Rupiah ” di Gedung Keuangan Negara Kupang, Rabu (30/10).

Acara launching tersebut ditandai dengan penakanan tombol sirine bersama Wakil Kepala OJK NTT, I Wayan Sadnyana dan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan NTT, Lydia Kurniawati Christyana.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan NTT, Lydia Kurniawati Christyana dalam rangka memperingati Hari Oeang ke-73 yang berlangsung di lantai 6 Gedung Keuangan Negara Kupang.

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang dihadiri peserta dari perbankan, pelau bisnis, dan wartawan media cetak, elektronik dan media daring.

Deputi kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Rut Eka Trisilowati mengatakan, berdasarkan data, jumlah uang yang dikeluarkan BI Provinsi NTT dan beredar di wilayah Provinsi NTT (Outflow) selama periode Januari s.d September 2019 sebesar Rp4,5 triliun. Sementara itu, uang lusuh yang dimusnahkan selama periode Januari s.d September 2019 sebesar Rp2 triliun atau meningkat 25% dibandingkan periode yang sama di tahun 2018 yaitu Rp1.6 triliun.

“ Tingginya data uang lusuh yang dimusnahkan menununjukkan bahwa bahwa kesadaran masyarakt kita untuk menjaga Uang Rupiah masih sangat rendah bercermin pada data uang lusuh yang mencapai 45% dari jumlah yang layak edar yang telah dikeluarkan KPw Bank Indonesia NTT pada periode yang sama”, kata Rut menambahkan.

Berdasarkan kondisi di atas, diperlukan upaya yang lebih serius oleh Kantor Perwakilan BI NTT. Program dengan tagline ” NTT Peduli dan Sadar Rupiah” (NTT Padar) adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan bagaimana cara memperlakukan uang dengan baik, serta kepedulian masyarakat untuk menggunakan Uang Layak Edar dalam bertransaksi ekonomi.

” NTT Peduli dan Sadar Ruopiah (NTT Padar) merupakan program yang meliputi, yaitu uang lusuh yang ada di masyarakat agar segera ditukarkan ke bank umum terdekat, sehingga masyarakat dapat lebih nyaman bertransaksi menggunakan Uang Layak Edar.

Apabila terdapat uang rusak karena robek, terbakar atau dimakan rayap, masyarakat dapat menukarkan di Bank Indonesia. Apabila pada daerah tersebut tidak terdapat Bank Indonesia, maka masyarakat dapat menukarkan di Bank Umum terdekat dengan memenuhi syarat dalam penukaran uang rusak.

Uang logam yang sebelumnya tidak digunakan untuk transaksi, agar segera digunakan sebagai alat pembayaran yang sah baik sebagai penjual maupun pembeli sehingga permen tidak dijadikan sebagai alat kembalian dalam bertransaksi. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *