Biadap! Oknum Ustad Tega Cabuli Bocah Kelas 4 SD di Pamekasan

  • Whatsapp
Caption: Ilustrasi Pencabulan Anak di bawah umu. Sumber Foto Google.

PAMEKASAN, Beritalima.com|Sungguh biadap seorang oknum ustad berstatus guru ngaji, tenaga pendidik di sebuah Yayasan tega melakukan perbuatan di luar akal manusia, yaitu diduga mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 4.

Perbuatan Oknum ustad itu diketahui setelah anak tersebut seringkali mengalami sakit perut, hingga hal tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban dan akhirnya melaporkan nya langsung kepada pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

AKP Doni Kasat Reskrim polres Pamekasan melalui Kasih Humas polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya penangkapan terhadap MS, warga Dusun Mor Beddi, Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

“Benar telah dilakukan penangkapan MS terhadap dugaan pencabulan anak di bawah umur, di sebuah Yayasan berlokasi di seputaran wilayah hukum polres Pamekasan,”ungkap kepada beritalima.com. Selasa( 09/01/2024), sore.

Lanjut kata AKP Sri Sugiarto, bahwa penangkapan itu berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban.

“Setalah itu langsung kami bergerak mendatangi rumahnya. Berdasarkan keterangan para saksi, MS kami tangkap atas dasar laporan tuduhan dugaan pencabulan anak di bawah umur,”jelasnya.

Mendapat laporan tersebut Unit PPA Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi diantaranya teman korban.

Setelah mendapatkan bukti yang cukup Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA segera mendatangi rumah terduga pelaku pencabulan yaitu MS ( 48), pekerjaan Petani.

“Untuk MS sudah kita amankan di Polres Pamekasan, untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk lengkapnya nanti hari Kamis tanggal (11/01/2024), kita akan adakan Press release,”tutupnya.(TIM)

beritalima.com

Pos terkait