BIAN Maluku Tengah Minta Cabjari Saparua tindak lanjut Proyek Rehab Sekolah SD Kulur yang di alihkan menjadi RKB

  • Whatsapp

MALUKU,BeritaLima.com,- Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari ) Saparua Kabupaten Maluku tengah di minta menindak lanjuti temuan dari Badan Investigasi Aset Negara (BIAN) Kabupaten Maluku tengah terkait Proyek Rehab bangunan sekolah SD Negeri Kulur Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku tengah yang di alihkan menjadi Ruang kerja Baru(RKB)

“Kita berharap Cabjari Saparua bisa menindak lanjuti persoalan ini karena persoalan ini adalah terkait Aset negara sehingga para penegak hukum harus menindak tegas sampai ke akar-akar nya” kata Ketua Badan investigasi Aset Negara Kabupaten Maluku tengah, Majid Ely saat di temui wartawan, Selasa(3/12/19).

Dirinya mengatakan, anggaran untuk rehab sekolah enam ruang itu kurang lebih sekitar 600 juta yang di kerjakan secara swakelola namun dalam perjalanan nya pekerjaan itu di alihkan menjadi RKB sementara untuk pembangunan RKB tentu membutuhkan anggaran lebih besar akibat nya dari hasil pantauan di lapangan terlihat fisik bangunan nya tidak sesuai dengan bangunan sekolah pada umum nya namun terlihat seperti gudang beras,

“Anggaran rehab dari dana swakelola sekitar 600 juta kok tiba-tiba Dalam perjalan nya di rubah menjadi RKB ternyata di lapangan katong (kita) lihat kan hancur sekolah itu katong(kita) lihat seperti gudang beras, sebenar nya ini mau kasih masuk anak sekolah atau mau kasih masuk beras” cetus nya.

Ia menambahkan, dari hasil investigasi di temukan lagi pekerjaan yang tidak sesuai di lapangan di mana pondasi dari bangunan itu di kerjakan di atas pondasi yang lama, seharus nya menurut dia jika bangunan itu RKB maka pondasinya harus baru bukan di bangun di atas pondasi yang sudah ada karena itu adalah pekerjaan bangunan baru.

terkait dengan persoalan itu ia menegaskan tim nya tidak akan diam karena kasus seperti ini merupakan aset negara dan mereka akan mengejar persoalan ini hingga tuntas,

Sementara itu Kepala sekolah SD Negeri Kulur melaluI telpon seluler saat di komfirmasi mengakui hal itu dengan alasan bahwa sekolah tersebut sudah rusak dan tidak layak di gunakan lagi sehingga sekolah itu harus di bangun baru atau di alihkan ke RKB.

“Menurut beta( saya) karena sekolah kami yang lama itu kan sudah rusak total tidak layak di gunakan lagi karena sudah di makan usia akhir nya dari pada mau pakai bangunan itu lebih baik di bongkar lalu di bangun baru” terang Kepsek SD Kulur.(BL-S)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *