Biar Bisa Rasakan Kuliah Sit-In, Unwaha Jombang kerjasama Dengan 3 PTN

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Dalam rentang waktu 1 bulan Februari Unwaha bisa kerjasama dengan 3 Perguruan Tinggi Negeri di Jawa Timur, diantaranya UIN Malik Ibrahim Malang, Universitas Negeri Malang (UM), dan UIN Kediri. Salah satunya untuk mendapatkan satu kesepahaman dalam kerjasama itu.

Mahasiswa Unwaha melalui program unggulannya atau Kuliah Sit in, merupakan suatu program kuliah dimana mahasiswa mengikuti kuliah singkat di salah satu perguruan tinggi partner baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

1 dari 3 PTN ini bertempat di Malang, Jawa Timur, Prof. Dr. H. Anton, Rektor Unwaha selaku pihak pertama dengan pihak kedua Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA, Rektor UIN Malik Ibrahim Malang sepakat bekerjasama saling menguntungkan dalam rangka proses pengelolaan Perguruan Tinggi khususnya dalam bidang pendidikan dan penelitian.

Kerjasama ini tujuannya untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya, agar lebih berhasil dalam pembinaan dan pengembangan kedua perguruan tinggi, khususnya dalam mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi.

Kedua Belah Pihak tersebut sepakat untuk bekerja sama, yang meliputi kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat. Serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pemagangan mahasiswa, perbantuan tenaga ahli, pemanfaatan bersama berbagai sumber daya, dan penyelenggaraan seminar, workshop, dan kegiatan ilmiah lainnya.

Dengan UIN Kediri juga sama hanya saja diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama sebagai pihak kesatu kepada pihak kedua Dr. Nur Hamid, MM selaku Rektor UIN Kediri. Pihak kesatu Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Jombang dan pihak kedua Institut Agama Islam Negeri Kediri, sama – sama mengadakan satu kesepahaman baik pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, dan tata kelola.

Pelaksanaan kegiatan ini secara teknis diatur oleh unit yang terlibat dengan kegiatan Kesepahaman Bersama ini di masing-masing pihak, baik Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Jombang maupun Institut Agama Islam Kediri.

Aturan tata laksana Kesepahaman Bersama ini diatur dalam Surat Perjanjian Kerjasama tersendiri yang tidak terpisahkan dari Kesepahaman Bersama ini. Secara berkala pengelola kegiatan yang dikerjasamakan berkewajiban memberikan laporan kepada pimpinan lembaga masing-masing pihak.

Reporter : Dedy Mulyadi
Biar Bisa Rasakan Kuliah Sit-In, Unwaha Jombang kerjasama Dengan 3 PTN

Jombang | beritalima.com – Dalam rentang waktu 1 bulan Februari Unwaha bisa kerjasama dengan 3 Perguruan Tinggi Negeri di Jawa Timur, diantaranya UIN Malik Ibrahim Malang, Universitas Negeri Malang (UM), dan UIN Kediri. Salah satunya untuk mendapatkan satu kesepahaman dalam kerjasama itu.

Mahasiswa Unwaha melalui program unggulannya atau Kuliah Sit in, merupakan suatu program kuliah dimana mahasiswa mengikuti kuliah singkat di salah satu perguruan tinggi partner baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

1 dari 3 PTN ini bertempat di Malang, Jawa Timur, Prof. Dr. H. Anton, Rektor Unwaha selaku pihak pertama dengan pihak kedua Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA, Rektor UIN Malik Ibrahim Malang sepakat bekerjasama saling menguntungkan dalam rangka proses pengelolaan Perguruan Tinggi khususnya dalam bidang pendidikan dan penelitian.

Kerjasama ini tujuannya untuk memanfaatkan kemampuan sumberdaya yang dimiliki oleh kedua belah pihak secara maksimal dan sebaik-baiknya, agar lebih berhasil dalam pembinaan dan pengembangan kedua perguruan tinggi, khususnya dalam mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi.

Kedua Belah Pihak tersebut sepakat untuk bekerja sama, yang meliputi kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat. Serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pemagangan mahasiswa, perbantuan tenaga ahli, pemanfaatan bersama berbagai sumber daya, dan penyelenggaraan seminar, workshop, dan kegiatan ilmiah lainnya.

Dengan UIN Kediri juga sama hanya saja diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama sebagai pihak kesatu kepada pihak kedua Dr. Nur Hamid, MM selaku Rektor UIN Kediri. Pihak kesatu Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Jombang dan pihak kedua Institut Agama Islam Negeri Kediri, sama – sama mengadakan satu kesepahaman baik pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, dan tata kelola.

Pelaksanaan kegiatan ini secara teknis diatur oleh unit yang terlibat dengan kegiatan Kesepahaman Bersama ini di masing-masing pihak, baik Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Jombang maupun Institut Agama Islam Kediri.

Aturan tata laksana Kesepahaman Bersama ini diatur dalam Surat Perjanjian Kerjasama tersendiri yang tidak terpisahkan dari Kesepahaman Bersama ini. Secara berkala pengelola kegiatan yang dikerjasamakan berkewajiban memberikan laporan kepada pimpinan lembaga masing-masing pihak.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait