Jakarta, beritalima.com |– Masalah biaya Pendidikan menjadi perhatian serius saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI bersama para pakar pendidikan. Ini terkait implementasi alokasi anggaran fungsi pendidikan 20% APBN (2019-2024) untuk pembiayaan pendidikan dasar, menengah pendidikan tinggi dan Pandangan
Evaluasi implementasi pembiayaan pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi (al. UKT, BOS PAUD, BOS, PIP, KIP, BOPTN lain-lain) disinggung oleh para pakar pendidikan. Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan dengan pakar pendidikan (20/6).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf, serta pakar pendidikan seperti Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Nanang Fattah, dan Rektor Universitas YARSI Prof. Fasli Jalal.
Oleh karenanya, dibahas pandangan dan evaluasi implementasi pembiayaan pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi, termasuk biaya pendidikan yang kembali disorot setelah naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Pakar pendidikan mengemukakan beberapa masalah dihadapi dalam sistem pendidikan, seperti kenaikan biaya pendidikan tidak rasional dan kurangnya bantuan dari pemerintah. Mereka juga mengusulkan beberapa solusi, seperti meningkatkan bantuan dari pemerintah dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pendidikan.
Jurnalis: Rendy Fitria