Biaya Perawatan Aplikasi Capai Ratusan Juta Ribuan Transaksi BPHTB 2024 Sistem Online di Bapenda Malang Bermasalah

  • Whatsapp
Kantor Bapenda Kabupaten Malang.

Kabupaten Malang, beritalimacom| Kabupaten Malang berpotensi kehilangan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp502 juta akibat kesalahan penerapan pengurangan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) dalam sistem aplikasi online milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Temuan tersebut terungkap dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024.

BPHTB di Kabupaten Malang dikelola melalui layanan aplikasi online BPHTB-Bapenda.Malangkab.go.id. Aplikasi ini digunakan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris untuk melaporkan transaksi peralihan hak atas tanah dan bangunan. Melalui sistem tersebut, wajib pajak memperoleh notifikasi pembayaran dan melakukan penyetoran BPHTB melalui Bank Jatim.

Bacaan Lainnya

Digitalisasi layanan ini bertujuan mengurangi kontak langsung antara wajib pajak dengan petugas serta meningkatkan transparansi. Namun, hasil pemeriksaan BPK justru menunjukkan adanya celah serius dalam penerapan aturan.

BPK menemukan bahwa perhitungan BPHTB dalam aplikasi masih memberikan pengurangan NPOPTKP sebesar Rp80 juta untuk setiap transaksi, bukan untuk setiap wajib pajak sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.

Sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 20.705 transaksi BPHTB yang dilakukan oleh 18.561 wajib pajak. Dari jumlah tersebut, terdapat 251 transaksi yang dilakukan oleh 120 wajib pajak yang seharusnya tidak lagi memperoleh pengurangan NPOPTKP karena melakukan pengurusan BPHTB lebih dari satu kali dalam tahun pajak yang sama.

Akibatnya, nilai BPHTB yang ditetapkan menjadi lebih kecil dari yang seharusnya, dengan total kekurangan penerimaan mencapai Rp502 juta.

Dikonfirmasi terpisah soal aplikasi E BPHTB dan Sipanji, Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara menyampaikan bahwa aplikasi sipanji sejak dibuat 2018, sampai sekarang selalu update.

“Untuk mengikuti perkembangan, aplikasi SiPanji sampai sekarang selalu update, dan saat ini semua by online,” ungkap Made dihubungi, Senin 26/01/2026.

Sementara itu diketahui bahwa berdasarkan sumber di ULP Kabupaten Malang, pembiayaan untuk pemeliharaan aplikasi dalam setiap tahun mencapai ratusan juta rupiah. Salah satunya untuk belanja tenaga ahli dan penambahan menu objek pajak opsen, penagihan dan menu BPHTB pada Aplikasi Sipanji.id pada kegiatan pengelolaan pendapatan daerah sub kegiatan analisa dan pengembangan Pajak Daerah, serta penyusunan kebijakan pajak daerah tahun 2025. Bapenda Kabupaten Malang menganggarkan senilai Rp 199 juta.

Redaksi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait