Banyuwangi beritalima.com – masa penerimaan peserta didik baru di tingakt SMA,SMP bahkan sekolah dasar telah berjalan.
Menurut rudi hartono ketika di konfirmasi menuturkan bahwa di SMA N darusholah telah terjadi dugaan pungutan sekolah dalam PPDB. Bagi pendaftar pertama 100 siswa akan di pastikan di terima di sekolah tersebut.
” Di sekolah SMA N darusholag ada dugaan pungutan karena kita ketahui menurut beberapa sumber kita siswa pendaftar 100siswa pertama akan di pastikan di terima dengan embel embel membayar uang sebesar 3.950.000 dengan alasan uang pengembangan dan daftar ulang. Hal ini sangat bertentangan dengan regulasi hukum yang ada seperti UU no 20 th 2003 tentang sistem pendidikan nasional, PP no 17 th 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, peraturan bersama menteri pendidikan nasional dan menteri agama tentang penerimaan peserta didik baru, permendikbud no 44 th 2012, SE dirjendiknas pendidikan dasar dan menengah no 189/C.C2/TU/2009, SE dirjendiknas No 384/C.C3/MN/2012, SE gubernur jatim No 420/6152/032/2005, UU pemberantasan tindak pidana korupsi. Semua ini harus di tindak tegas demi kelancaran dan transparancy dalam penyelenggaraan dunia pendidikan khususnya di kabupaten banyuwangi.” Ujar rudi
Bahkan rudi menambahkan jangan smpai ada kendala calon siswa putus harapan karena pembebanan biaya sekolah.
“Saya dan lembaga somasi berharap jangan sampai ada kendala bahkan putus harapan siswa ketika ada pembebanan biaya sekolah. Maka dari itu saya dan lembaga somasi melakukan tindakan tegas kepada sekolah sekolah yang melakukan pungutan seperti ini demi anak bangsa dan kelancaran sekolah siswa”. Dengan kejadian kejadian seperti ini LSM somasi sangat menyayangkan pihak dinas pendidikan kabupaten banyuwangi . Tingkat pengawasanya sangat lemah. Karena hal ini sudah berjalan musiman di setiap tahunya. Apakah dinas pendidikan tidak tahu apa pura pura tidak tahu.”Imbuhnya.
Sedangkan menurut kepala sekolah SMAN darusholah (ripai) ketika di konfirmasi di kediamnya mengatakan bahwa tidak ada pungutan di sekolah. Ada pun biaya yang di timbulkan itu untuk daftar ulang di antaranya beli buku untuk siswa itu sendiri dan seragam sekolah melalui koperasi. Dan apabila ada biaya pengembangan sekolah itu sudah bukan ranah sekolah namun itu adalah program komite.”Tegasnya (abi)