JAKARTA, Beritalima.com– Biaya tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan secara mandiri cukup mahal. Bahkan lebih mahal dari tiket pesawat terbang sehingga tidak membebani rakyat.
“Saya setuju kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk calon penumpang transportasi umum tidak perlu memiliki hasil tes PCR, cukup tes cepat (rapid test). Saya juga setuju tes PCR buat calon penumpang transportasi umum diberlakukan. Namun, biaya tes PCR yang dilakukan secara mandiri oleh calon penumpang mesti terjangkau,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, Rabu (10/6).
Dikatakan legislator dari Dapil V Provinsi Jawa Tengah tersebut, kebijakan melonggarkan aturan ini mungkin akibat banyaknya keluhan dan protes masyarakat, khususnya maskapai penerbangan.
“Kalau biaya tes PCR lebih mahal dibanding harga tiket pesawat, ya wajar masyarakat keberatan. Bahkan banyak maskapai penerbangan yang terancam bakal gulung tikar. Tapi pertanyaannya, apakah dengan hanya rapid tes, risiko penyebaran Covid-19 bisa dicegah?”
Menyangkut besaran biaya tes PCR dan rapid test yang dipatok rumah sakit selama ini, menurut Rahmad cukup memprihatinkan. “Mahalnya biaya rapid test dan tes PCR itu harus jadi perhatian. Jangan sampai ada pihak yang aji mumpung, mencari kesempatan dalam kesempitan,” kritik politisi ini.
Dikatakan Rahmad, meski persyaratan telah dilonggarkan, biaya rapid tes dan PCR yang cukup fantastik serta memberatkan masyarakat harus jadi perhatian. Apalagi, sudah ada alat tes PCR buatan dalam negeri. “Kalau biaya rapid tes dan PCR terjangkau, tentu masyarakat mau secara mandiri memeriksakan diri. Pemerintah hendaknya memprioritaskan pengadaan laboratorium PCR di semua RS,” kata Rahmad.
Seperti diketahui, sebelumnya tes PCR harus dilengkapi calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan memakai transportasi umum seperti pesawat, kereta api, bus, maupun kapal. Persyaratan ini dibuat untuk mencegah penularan virus Covid-19. Hanya saja, banyak masyarakat yang merasa keberatan, terutama pihak maskapai penerbangan.
Syarat itu memberatkan karena rumah sakit yang menyediakan layanan rapid dan PCR/swab tes mematok harga fantastis. Untuk bisa mengakses layanan itu harus merogoh kocek Rp 400 ribu hingga Rp 3,2 juta.
Aturan terbang yang mengharuskan syarat tes PCR akhirnya dilonggarkan. Menteri Perhubungan Budi Karya, Selasa (9/6) mengatakan, calon penumpang domestik tidak perlu memeiliki hasil tes PCR, cukup dengan rapid test. (akhir)