TULUNGAGUNG, beritalima.com Pembangunan dan perbaikan jalan menjadi perhatikan pemerintah pusat maupun daerah,karena merupakan akses penting untuk roda perekonomian dan kenyamanan arus lalu lintas.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merupakan pemegang atau pemilik penuh wewenang pembangunan, perawatan, dan perbaikan jalan.
Jalan raya terbagi menjadi beberapa bagian, meliputi jalan nasional,provinsi, dan daerah. Masing-masing mempunyai peranan sendiri,sesuai peraturan dan kebijakan yang telah ditentukan pemerintah pusat.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Ir. Niken Setyawati Trianasari, mengatakan, tahun 2021 target peningkatan kapasitas perbaikan dan pembangunan jalan secara global naik sekitar 11% dari tahun lalu.
“Kegiatan pembangunan dan perbaikan jalan sudah kami laksanakan, diharapkan selesai sesuai rancangan dan rencana sebelum akhir tahun.targetnya, perbaikan maupun pembangunan jalan baru selesai tepat waktu,” ucap Niken, Selasa 26 Oktober 2021.
Lanjutnya, perbaikan jalan raya terbagi menjadi tiga, meliputi, sedang, ringan, dan berat. Seluruh total jalan yang dikelola Dinas PU Bina Marga Tulungagung sepanjang 1775,205 meter dan 77% masih dalam kondisi baik.
“Perbaikan jalan ringan sudah dikerjakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan terbagi menjadi empat wilayah. Empat wilayah tersebut meliputi Tulungagung, Campurdarat, Karangrejo, dan Ngunut. Sedangkan,kategori berat atau pembangunan jalan baru yang memakan biaya Anggaran besar harus direncanakan sesuai aturan dan teknis,” terang Niken.
Tambahnya, pembangunan skala besar meliputi Pengajuan ke PU, diproses oleh BPKAD, dan dilakukan rapat Musrenbang Kecamatan dan usulan Desa. Setelah itu,dilakukan lelang,dan pihak rekanan pemenang yang mengerjakan bukan Dinas PU Bina Marga.
Penambalan jalan bisa dikebut dan dipercepat. Mengingat, ada empat wilayah yang menjadi tumpuan perbaikan jalan yang rusak ringan maupun sedang.
” Harapannya,perbaikan skala ringan dan sedang seluruhnya bisa selesai tahun ini,dan target 88% bisa terlaksana,” pungkas Niken.(Dst).