ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com ||Sungguh bejad apa yang sudah dilakukan seorang ayah kepada anak Perempuannya berinisial HU (15) yang tinggal di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara
KU tega menyetubuhi HU yang tinggal satu rumah bersama pelaku. Korban disetubuhi ayahnya sebanyak lima (5) kali, yang terakhir pada dari bulan Mei 2025 sekitar pukul 12.00 Wit yang akhirnya terungkap.
Kejadian tersebut terungkap setelah anak korban melaporkan perlakuan ayahnya kepada kakek dari ibu kandungnya berinisial MS (83) yang berada di Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah
“Setelah mendengar penjelasan dari korban akhirnya kakek tidak terima dan melapor kepada pihak Kepolisian Polres kKepulauan Sula bedasarkan Nomor : LP/B/101/IV/2025/ SPKT/POLRES KEP. SULA/POLDA MALUT
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto melalui Kasi Humas IPDA Rizal Polpoke saat dihubungi melalui telepon Whats App…di..nomor 0821-6467-xxxx, Rabu (11/6/25), membenarkan, bahwa, kasus tersebut sudah dilaporkan.
“Laporan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur ini dilaporkan pada Selasa, 10 Juni 2025,”kata Rizal. [dn]

