BONDOWOSO, beritalima.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bondowoso menggelar teknis kapasitas kepala desa, di Aula Sabha Bina Praja 2, Senin (30/5/2022).
Bupati Bondowoso, Drs. Salwa Arifin dalam sambutannya mengatakan, pemerintah desa mempunyai peran penting dalam pembangunan di desa serta pemberdayaan masyarakat. Untuk menjalankannya dibutuhkan sumber daya manusia yang produktif.
“Tak hanya produktif, tapi juga harus handal serta profesional dalam menjalankan peran dan fungsinya,”ujarnya.
Saat ini, kata Bupati Salwa, Desa dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar sehingga kades, perangkat desa, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) harus paham tentang regulasi yang berlaku dalam pelaksanaan pembangunan.
“Pahami regulasi yang ada, sehingga resiko kesalahan administrasi akan terhindari. Jangan ada kegiatan fiktif,”pesannya.
Selain itu, Bupati Salwa berharap, sumber-sumber yang dimiliki desa baik bisa dijadikan peningkatan pendapatan asli desa baik dari keberadaan Bumdes maupun dari potensi alam yang dimiliki oleh desa.
“Tingkatkan penerimaan pendapatan dari pajak dan retribusi desa,” ujar orang nomor satu di Bondowoso itu.
Sementara itu, Kadis PMD Bondowoso, Haeriyah Yuliati, mengatakan, dengan digelarnya bimtek, pihaknya berharap kepala desa mempunyai pengetahuan yang cukup dalam mengetahui tugas dan fungsinya.
“Ketika sudah memahami tugas dan fungsinya, bisa memberikan pelayanan yang baik. Harapannya bisa bekerja lebih maksimal, lebih profesional sebagai kepala desa,”tuturnya mantan Kadis Kominfo Bondowoso itu.
Haeriyah menerangkan, bimtek peningkatan kapasitas kepala desa ini dibagi menjadi dua angkatan, karena jumlahnya terlalu banyak.
“Hari ini, ada sepuluh kecamatan dan 93 desa dengan 103 peserta. Untuk yang besok, ada 116 peserta terdiri dari 13 kecamatan dan 106 desa,”ujarnya.
Selain melakukan bimtek ini, lanjut Haeriyah, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara intens ke setiap desa.
“Evaluasi tentang pelaksanaan pemerintahan maupun monitoring pengelolaan DD (Dana Desa) maupun ADD (Anggaran Dan Desa),”pungkasnya. (*/Rois)