Bimtek Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan Maluku Utara

  • Whatsapp

Ternate, BeritaLima.com – Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Lingkungan Pendidikan di Provinsi Maluku Utara dibuka oleh Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M. bertempat di Hotel Grand Dafam Bela Ternate selama 2 hari (17-18 Juli 2018).

Selain membuka kegiatan Kepala BNNP Malut juga menyampaikan materi Narkoba dalam Aspek Hukum dimana Kepala BNNP menjelaskan kelemahan aspek hukum penanganan Kasus Narkoba dimulai dari penangkapan, lemahnya pengawasan barang bukti dan terjadi negosiasi saat penangkapan dengan menghilangkan barang bukti.

Saat penyidikan dan asesment juga sering terjadi pengalihan status dari pengedar menjadi penyalahguna dan saat pengadilan adanya negosiasi putusan agar pengedar tidak terjerat hukuman namun jika dipenjara para pengedar juga masih bisa menjalankan bisnisnya, bahkan dengan mudah mengkonsumsi Narkoba di penjara.

Karena UU Narkotika menganut sistem double track, menurut Kepala BNNP putusan rehabilitasi juga menjadi alternatif selain hukuman penjara, namun kelemahannya pelaksanaan rehabilitasi belum sesuai standar. Hal inilah yang menurut Kepala BNNP penegakan hukum permasalahan Narkoba belum optimal.

Selain itu dibahas juga tentang kejahatan Narkoba yang sudah masuk kejahatan cyber dimana para pengedar dan bandar memanfaatkan perangkat digital dan memanfaatkan media menciptakan celah pelaku mengedarkan Narkoba lebih mudah, murah dan tidak terdeteksi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Peran Serta Masyarakat BNN RI, Brigjen Pol. Drs Mohammad Jufri yang menjelaskan strategi dan Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Pendidikan yang memberikan penguatan kepada para pengajar ini untuk mengetahui Jenis, bahaya serta strategi pencegahan di lingkungan keluarga dan di lingkungan pendidikan.

Dijelaskan juga keberadaan para penggiat anti Narkoba di lingkungan pendidikan Sangat mendukung pelaksanaan Permendagri nomor 12 tahun 2019 tentang dukungan daerah dalam pencegahan, deteksi dini dan pendanaan.

Kegiatan yang berlangsung dua hari ini juga diisi dengan pemaparan publik speaking dari praktisi komunikasi, pengembangan karakter dari Psikolog, Masalah Rehabilitasi dari BNNP Malut dan bagaiman memotivasi lingkungan pendidikan dengan dinamika grup dari Widyaswara BPSDM Maluku Utara.

Di akhir kegiatan, 40 penggiat anti Narkoba yang merupakan perwakilan Kampus dan Sekolah SMP dan SMA di Provinsi Maluku Utara ini juga menyusun rencana Aksi Lingkungan Pendidikan dalam penyelarasan program P4GN yang diharapkan mereka memiliki pengetahuan dan kapasitas dalam menjalankan rencana aksi yang dibuat di lingkungan pendidikan masing-masing.(At)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *