Labuhanbatu, – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap, S.Sos menjadi narasumber penyampaian tentang tugas dan fungsional kepala desa sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku pada acara Binaan Pra Tugas Sebanyak 21 Kepala desa terpilih Di Kabupaten Labuhanbatu periode 2018 – 2024 di Aula Kantor PMD Labuhanbatu jalan Gouse Gautama Rantauprapat, Rabu (7/2/2018).
“Bagi kepala desa yang baru saja dilantik, saya meminta agar memahami serta menjalankan fungsinya sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,” pinta Zaid.
Adapun tujuan acara Binaan Pratugas digelar, sambungnya, sebagai langkah awal bagi kepala desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang lebih relevan dan sejahtera dari sudut pembangunan serta kemakmuran desa masing – masing selama enam tahun kedepan.
“Maju mundurnya desa tidak terlepas peran penting dari kepala desa. Sehingga sangat perlu diadakan kegiatan ini, karena ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang baik,” ujar Zaid.
Selain itu, Zaid juga meminta kepada seluruh kepala desa yang hadir agar pelaksanaan pembangunan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat (P3M) disesuaikan dengan kewenangan desa yang diamanatkan dalam perundang – undangan, Serta dapat Bertanggung jawab terhadap masyarakat desanya sendiri, tandasnya. (ev@).