Biro Hukum Sulteng Gelar Rakor Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Dan Peduli HAM

  • Whatsapp

Ampana, -Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah gelar rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kabupaten/kota Peduli HAM di Kabupaten Touna.

Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Oasis Ampana Selasa (22/11/2022) yang dihadiri Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu,SH, Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sulteng, Perwakilan DPRD Touna Sebagai Narasumber.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Touna mengatakan bahwa sebagai salah satu upaya pemerintah untuk terus berkomitmen serta bertanggung jawab dalam mewujudkan pembangunan di bidang hak asasi manusia melalui program rencana aksi nasional hak asasi manusia, guna mewujudkan pencapaian perlindungan pemenuhan penegakan serta pemajuan hak asasi manusia di provinsi Sulawesi Tengah sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 28 1 ayat 4 yaitu perlindungan pemajuan penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah.

“Undang-undang nomor 39 tahun 1999 pasal 71 mengamanatkan bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati melindungi memenuhi menegakkan dan memajukan hak asasi manusia dan rencana aksi HAM yang merupakan implementasi peraturan presiden nomor 75 tahun 2015 disusun sebagai lampiran peraturan presiden Nomor 33 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan-peraturan presiden nomor 75 tahun 2015 tentang RANHAM,”kata Wakil Bupati.

Wabup, meminta kepada perangkat daerah terkait harus saling berkoordinasi bersinergi saling mendorong dan memotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi daerah melalui program rencana aksi hak asasi manusia sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,”pintanya.

Kepada peserta rakor saya berharap untuk serius mengikuti rapat koordinasi ini Dan berharap kepada pemangku kepentingan agar turut aktif bersinergi untuk melaksanakan penghormatan perlindungan pemenuhan penegakan dan pemajuan HAM serta mengembangkan sinergitas opd dan instansi vertikal di daerah dalam melaksanakan P5 HAM sehingga menjadikan kabupaten Touna sebagai Kabupaten peduli hak asasi manusia,”tutupnya

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait