SURABAYA,Beritalima -Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan rambu-rambu bagi penyelenggara pendidikan pada masa transisi new normal sebelum membuka pembelajaran tatap muka tahun ajaran baru 2020/2021 yang dibuka bulan Juli nanti.
Hal tersebut diungkapan dalam rapat koordinasi secara online sinergitas terkait kebijakan penyelenggaraan pendidikan pada masa New Normal yang di selenggarakan oleh Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jumat (26/06/2020).
Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dr Hudiyono M.Si menjelaskan, inti dari rapat koordinasi tersebut agar seluruh komponen penyelenggara pendidikan lebih memahami kebijakan pendidikan pemerintah pusat pada masa pandemi Covid-19.
“Penyelenggara pendidikan tetap memprioritaskan kesehatan, keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat,”katanya.
Sistem pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021 pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan menengah yang dimulai pada bulan Juli 2020 diutamakan secara online dan mengurangi tatap muka.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum satuan pendidikan yang berada di daerah zona hijau melakukan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, yaitu dengan mengharuskan menyusun Satgas tim penanganan Covid-19 yang terdiri dari tim kuratif, promotif, preventif dan tracing
Nantinya tim kuratif bertugas menangani upaya penyembuhan terhadap penderita Covid-19 dan tugas tim promotif adalah memberikan penyuluhan kesehatan tentang pengenalan terhadap factor resiko gejala dan pencegahan penyakit terhadap siswa
Tim preventif bertugas melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. ” Tugas tim tersebut memberlakukan dan mengawasi pelaksanaan social distancing, cuci tangan dan meliburkan anak sekolah yang kuran sehat,”ujarnya.
Sementara tugas tim tracing sekolah, yaitu melakukan penulusuran terhadap siswa yang pernah kontak langsungdengan positif covid-19.(erw)