Bisnis Melambat, OJK Harus Tegas Dalam Memberikan Stimulus UMKM

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Dampak virus Corona atau Covid-19 memukul ekonomi Indonesia, bahkan hal itu terjadi bukan hanya di sektor formal saja tetapi juga di sektor informal. Hal itu tentu saja memengaruhi kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban angsuran/cicilan ke sektor keuangan.

Disamping itu potensi kredit macet juga dikhawatirkan akan meningkat signifikan. “Karena itu, penting stimulus buat pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Jumat (27/3) malam.

Wakil rakyat dari Dapil II Provinsi Lampung itu mengungkapkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang baru-baru ini mengeluarkan stimulus sebagai respon terhadap dampak Covid-19. Namun, masih terdapat Industri yang belum mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Karena itu, legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menekankan beberapa langkah stimulus restrukturisasi kredit/pembiayaan tersebut seperti jalan ditempat. “Penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/pembiayaan, dan/atau konversi kredit/pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara seharusnya dapat benar-benar membantu jika benar-benar dieksekusi dan diawasi OJK.”

Polotisi kelahiran Tanjung Karang, Bandar Lampung, 6 Juni 1965 tersebut mengkritisi pengawasan yang dilakukan OJK dalam rangka mendukung optimalisasi stimulus. “Saya berharap OJK harus benar-benar mengawal implementasi stimulus tersebut di lapangan, sehingga kondisi pelaku usaha saat ini bisa terbantu,” demikian Junaidi Auly. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait