JAILOLO,beritaLima.com – Badan Kepegawain dan Diklat( BKD) Halmahera Barat (Halbar) mengkalifikasi terkait adanya dugaan pungutan kepada calon pelatihan diklat CPNS atau Latsar sebesar Rp.9.296.000 yang akan di buat BKD. Hal itu tidak benar karena baru sebatas tawaran antara BKD dan calon peserta diklat.
Sekertaris BKD Halbar Abdul Latif saat di konfermasi mangatakan, menyangkut dengan pelaksanaan prajabatan atau Latsar wajib PNS. tenaga CPNS yang lulusan 2018 dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 11 bukan masa percobaan untuk CPNS, sekarang suda satu tahun.
” Jadi 1 maret 2019 ke 1 maret 2020 kalau kami tidak laksanakan berarti dilakukan pemutihan.Sedangkan kita punya anggaran itu sudah masuk di APBD – perubahan sudah diusulkan tapi belum diakomodir karena besarannya 1, 4 Miliar karena kemungkinan besar diakomodir di 2020. Sedangkan yang diakomodir itu cuma CPNS tapi untuk Latsar itu 2020, tapi di 2020 yang kita buat itu nanti di Februari karena permintaan anggaran kan mungkin di februari tidak mungkin di Januari dan kalau februari mungkin dia jatuh nanti pada februari, maret, april, mei, juni baru SK 100 terbit”terangnya.
Masih kata Abdul hal tersebut tidak bisa sedangkan surat dari BKN itu setelah kami terima informasi bahwa Latsar tidak diakomodir di perubahan dan kami langsung menyurat ke BKN dengan harapan BKN bisa mengakomodir waktu pelaksanaan di 2020 tapi ternyata BKN sampaikan punya aturan-aturan dipoint 2 sehubungan dengan hal-hal tersebut dan mengingat bahwa masa percobaan bagi CPNS di lingkungan Kabupaten Halmahera Barat informasi tahun 2018 adalah sampai 1 maret 2020 maka pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dasar bagi yang bersangkutan dapat dilaksanakan dalam rentan waktu sebelum 1 maret 2020 jadi tidak bisa lewat dari 1 maret.ungkapnya.
Olehnya itu kalau lewat dari 1 maret dilakukan pemutihan makanya kemarin itu sebelum adanya pertemuan dengan mereka kami sudah adakan rapat untuk cari jalan keluarnya seperti apa makanya di usulkan kalau bisa coba kami sampaikan informasi ini seperti yang pernah terjadi di 2017 ada partisipasi tapi nantinya uang itu kalau kita sudah akomodir dalam tahun 2020 akan dikembalikan.
“Jadi uang itu kami cuma minta mereka biayai dulu diri mereka untuk Latsar setelah itu anggarannya cair maka kami kembalikan sesuai dengan apa yang disetor contonya seperti 2017 itu tes Chat pertama itu yang pelaksanaan tes di tidore ada yang mereka biayai diri mereka sendiri nanti sampai selesai baru dibawa kwitansinya dan di ganti, Kejadiannya kan sama tapi permasalahannya cuma mereka tidak pahami penjelasan dari Kaban BKD yang terakhir karena mereka beranggapan bahwa BKD minta uang 9 juta sekian atau Pungli 9 juta sekian padahal bukan begitu, ini untuk menjembatani mereka untuk lakukan Latsar kalau kami ambil langkah ini terus tunggu sampai februari baru dilaksanakan sesuai anggaran tentunya kalau dari BKN mau tolerir kalau tidak maka sesuai aturan di lakukan pemutihan”.cetus Abdul
Menurut Abdul Hal ini kami lakukan penyelamatan, cuma teman-teman menanggapi dengan emosi dan pikir 9 juta mau ambil dimana padahal 9 juta ini kan masih bisa diatur misalnya biaya makan yang tadinya satu porsi 35 ribu kami bisa press atau kurangi misalnya contoh yang tadinya makan ikan dengan telur kita bisa press dengan makan telur saja atau ikan saja.Artinya anggarannya kami press misalnya 35 ribu di press atau kurangi sampai 30 ribu atau 25 ribu per orang dan itu nanti kita berkoordinasi tapi semua tetap ngotot dengan argumentasi ada yang bilang BKD pembohong publik karena ternyata BKD tidak pernah mengusulkan anggaran Latsar ternyata sudah dianggarkan semua ke DPR. tutup Abdul(Ay).