MADIUN, beritalima.com- Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD dan Diklat) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menyelenggarakan pendampingan e-LHKPN, di gedung Eka Kapti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, di Mejayan, Rabu 28 Pebruari 2018.
Acara pendampingan e-LHKPN yang diikuti 517 wajib lapor dan dibuka oleh Bupati Madiun ini, mendatangkan narasumber dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kepala BKD Kabupaten Madiun, Endang Setyowati, madsud dari diselenggarakan kegiatan ini, untuk melakukan pendampingan kepada wajib lapor dalam pengisian e-Filing LHKPN.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh 260 wajib lapor yang terdiri dari seluruh pejabat eselon II, Kabag pada Setda, Direktur RSUD, BUMD, Camat, Kepala UPT, Kepala SMP dan SD. Sedangkan sesi kedua di ikuti oleh 257 wajib lapor para kepala SDN,” kata Endang Setyowati.
Bupati Madiun, H. Muhtarom, dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada narasumber dan tim atas kehadiran dalam kegiatan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada narasumber. Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Madiun telah mengeluarkan Perbup Madiun Nomor 10 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkup Pemkab Madiun yang ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2017,” kata H. Muhtarom.
Perbup tersebut, lanjutnya, dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang, pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme serta upaya transparasi pejabat penyelenggara pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun.
“Penyampaian LHKPN pada era digitalisasi saat ini, KPK memeberikan kemudahan pada wajib lapor dalam penyampaian LHKPN-nya melalui aplikasi e-LHKPN. Tidak seperti beberapa wktu yang lalu yang penyampaian LHKPN dilakukan secara manual dengan mengisi form-form dengan puluhan halaman,” tambahnya.
Bupati berharap, wajib lapor untuk mengikuti kegiatan tersebut sampai selesai dan memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Karena kehadiran narasumber dari KPK untuk melakukan pendampingan Implementasi e-LHKPN merupakan suatu penghargaan bagi Kabupaten Madiun.
“Kehadiran beliau sebagai narasumber sudah kami minta beberapa bulan yang lalu. Syukur alhamdulillah Kabupaten Madiun terpilih untuk kegiatan road show KPK dalam sosialisasi e-LHKPN. Karena tidak semua kabupaten/kota memiliki kesempatan yang sama dengan kita,” tambahnya.
Turut hadir pada acara ini diantaranya, Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto, Asisten, staf ahli serta pimpinan OPD di jajaran Pemkab Madiun. (Rohman/Dibyo).