Bkkbd Halbar Gelar Seminar Kependudukan dan Keluarga Berencana

  • Whatsapp

JAILOLO, beritaLima.com – Badan Kependudukan Keluarga Berencana Daerah (Bkkbd)  kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar seminar kependudukan dan keluarga berencana, yang dibuka langsung Bupati Halbar Danny Missy, Selasa (18/5), di Aula Baikole lantai II kantor Bupati Halbar.‎‎

Turut hadir 4 (empat) narasumber diantaranya, Ketua DPRD Halbar Juliche D. Baura, kepala Bapedda Halbar Sayuti Jamaa, Perwakilan Bkkbn Provinsi Malut Rusmin Fachruddin, dan Departemen Sosiologi Fisip UMMU Herman Oesman. Dan serta 75 peserta seminar.

Ketua tim pelaksana seminar kependudukan dan keluarga berencana Abdollaah Umasangaji menjelaskan, dalam kegiatan seminar kependudukan dan keluarga berencana dilakukan. Karena pertumbuhan penduduk yang tinggi dan tidak terkendali. Oleh sebab itu, program KKBPK penting untuk dilakukan. Dan menjadi salah satu bentuk untuk mewujudkan prioritas pembangunan (Nawacita), pada meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui pembangunan kependudukan dan keluarga berencana. Untuk itu, dalam kegiatan ini dengan tema “‎Integritas program kependudukan, keluarga Berencana dan pembangunan Keluarga (KKBPK) dalam pembangunan berwawasan Kependudukan di Halmahera Barat (Halbar).

Dikatakannya, untuk sementara pertumbuhan penduduk kabupaten Halmahera Barat (Halbar) selama 4 tahun terakhir. Mulai dari tahun 2011 – 2014‎, penduduk rata – rata sebesar 2,02 persen per tahun. Dengan kata lain terjadi pertambahan penduduk rata – rata sebanyak 1.142 jiwa lahir setiap tahun.

Menurutnya, menjadi target dalam kegiatan seminar ini adalah meningkatkan pemahaman staakeholder terkait permasalahan dan isu – isu strategi yang terkait dengan pembangunan berwawasan kependudukan dan keluarga berencana berdasarkan amanat UU nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Serta ,UU‎ nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Abdullah menambahkan, kegiatan ini berlangsung dengan tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang berlangsung selama satu hari,”tandasnya.

Sementara Kepala Bapedda Halbar Sayuti Jamaa, dalam kegiatan tersebut memaparkan dari segi arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam RPJMD kabupaten Halmahera Barat tahun 2016 – 2021,‎ serta jumlah penduduk per kecamatan, dan kondisi pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan Ketua DPRD Halbar Juliche D. Baura‎, menggunakan ‎kebijakan politik DPRD terhadap pembangunan keluarga dan, sudah menjadi tugas kami untuk membentuk kebijakan pemerintah daerah.

Sementara narasumber Perwakilan Bkkbn Provinsi Malut Rusmin Fachruddin adalah indikator parameter kependudukan dalam pembangunan perwawasan kependudukan.

Untuk Departemen Sosiologi FiSIP UMMU Herman Oesman yaitu kependudukan dalam pembangunan daerah (suatu tinjauan sosilogi ekonomi).

‎Kepala Bkkbd Halbar Rosfintje Kalengit SKM, M. Kes mengatakan, sesuai dengan araah RPJMN periode 2015-2019, Badan Kependudukan dan KB termasuk Bkkbd mendapat mandat untuk mewujudkan agenda prioritas pembangunan Nawacita, melalui pembangunan kependudukan dan keluarga berencana.

Lanjut ‎Rosfintje, sementara dalam strategi atau dimensi pembangunan, Bkkbd berada pada dimensi pembangunan manusia, yang berperan serta pada upaya mensukseskan dimensi pembangunan kesehatan serta mental/karakter, dan bertanggung jawab untuk meningkatkan peran keluarga dalam mewujudkan revolusi mental.

Sementara itu, sesuai visi Bupati dan wakil Bupati “mewujudkan masyarakat Halmahera Barat yang cerdas, religius, berbudaya, sehat sejahtera, yang bermoral dan berintegritas” maka BKKBD akan melaksanakan misi ke-2, yaitu meningkatkan SDM, Unggul, cerdas dan bermoral melalui pembangunan kependudukan, keluarga berencana dan pembinaan keluarga sejahtera.

Dikatakannya, sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pengendalian penduduk dan keluarga berencana merupakan urusan pemerintahan wajib, yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, yang kewenangannya, secara kongkuren menjadi kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Yang secara tegas dijelaskan dalam 4 sub urusan menjadi kewenangan bersama, yaitu, pengendalian penduduk, keluarga berencana, Keluarga sejahtera dan serta standarisasi pelayanan KB dan ‎sertifikasi tenaga penyuluhan.

Dia menambahkan, dalam kegiatan ini dirinya mengharapkan diberikan masukan kepada Bkkbd, lintas sektor atau SKPD, pemerintah daerah dan stokholder lain di kabupaten Halmahera Barat (Halbar), tentang pentingnya integrasi pembangunan berwawasan kependudukan dalam kebijakan pembangunan daerah (RPJMD) Halmahera Barat,”pungkasnya. (ssd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *