Beritalima.com《 Banda Aceh- BKKBN Perwakilan Provinsi Aceh mengadakan kegiatan Review Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Semester I Tahun 2023.
Plt Kepala BKKBN Perwakilan Aceh, Husni Thamrin SE, MM, mengungkapkan. Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh ditunjuk sebagai sekretariat pelaksana di tingkat provinsi, sementara Dinas OPD KB memiliki peran serupa di tingkat kabupaten/kota.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi kinerja Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting pada semester I tahun 2023.
Evaluasi juga akan mencakup capaian program dan anggaran dalam mendukung Kontrak Kinerja Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi peran serta fungsi OPD KB, IPeKB, dan Satgas terhadap Program Bangga Kencana & Percepatan Penurunan Stunting, serta mengoptimalkan program dan kegiatan.
Fokusnya adalah pada pencapaian tujuan, efisiensi, efektivitas, dampak, dan keberlanjutan program di Kabupaten/Kota Provinsi Aceh.
“Pemerintah telah menetapkan Program Percepatan Penurunan Stunting sebagai program Prioritas Nasional dan telah dimasukkan ke dalam RPJMN 2020-2024, dengan target penurunan 17,8% di tahun 2023 dan 14% di tahun 2024.
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dianggap strategis dalam mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, dan makmur.
Dia menambahkan, Pembangunan SDM Indonesia harus berkelanjutan sepanjang siklus hidup manusia, mulai dari dalam kandungan hingga lanjut usia.
Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran
yang diselenggarakan oleh TPPS, BKKBN juga membentuk Satuan Tugas Percepatan
Penurunan Stunting (Satgas Stunting) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Satgas stunting
bergerak dan memberikan dukungan terhadap seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan
pemerintah daerah bersama dengan pemangku kepentingan. Secara khusus, Satgas Stunting
memiliki tugas, yaitu menjalankan fungsi konsultasi, fasilitasi koordinasi dan penyediaan satu
data stunting.
Untuk menjalankan tugas tersebut, satgas stunting dibentuk terdiri dari tim program dan tim teknis yang bekerja secara sinergi. Begitu juga dengan pengimplementasikan
program, OPDKB bersama IPeKB dan satgas stunting terus berkoordinasi, mendorong dan
memfasilitasi lintas sektor dan pemangku kepentingan untuk memberikan kontribusinya dan
bergerak secara konvergensi, serta mengupayakan bahwa program dan kegiatan dapat
terlaksana sebagaimana mestinya.
Mengingat betapa seriusnya permasalahan stunting ini perlu
diatasi bersama-sama, maka sejak akhir tahun 2021 dan 2023 ini, BKKBN juga diamanahkan
kegiatan dan anggaran yang sangat memadai, baik yang bersumber APBN maupun DAK
Subbidang KB Fisik dan Non Fisik.
Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh punya andil besar dalam mewujudkan tujuan
program bangga kencana dan percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, pelaksanaan
seluruh program & kegiatan bangga kencana dan percepatan penurunan stunting di lini
lapangan harus selalu dievaluasi secara konferehansive baik di tingkat Provinsi,
Kabupaten/Kota, di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Sekaitan dengan hal tersebut
Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh akan melaksanakan kegiatan “Review Program Bangga
Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Semester I Tahun 2023.”
Dalam hal twrsebut, Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, menekankan konvergensi program dan integrasi kegiatan lintas sektor melalui 5 pilar PPS.
“Strategi percepatan penurunan stunting dilaksanakan melalui rencana aksi nasional yang diatur dalam Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021.
Mengingat betapa seriusnya permasalahan stunting ini perlu
diatasi bersama-sama, maka sejak akhir tahun 2021 dan 2023 ini, BKKBN juga diamanahkan
kegiatan dan anggaran yang sangat memadai, baik yang bersumber APBN maupun DAK
Subbidang KB Fisik dan Non Fisik.
Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh punya andil besar
Kegiatan akan diadakan pada tanggal 20 dan 21 tanun 2023 di Ayani Hotel, Jalan Ahmad Yani No 20, Peunayong Kota Banda Aceh Provinsi Aceh.
Acara tersebut akan dihadiri oleh Kepala Dinas OPD KB di 23 Kabupaten/Kota, Pengurus DPD dan DPC IPEKB/Perwakilan PKB/PLKB, Kepala Bidang yang Menangani Stunting di 23 Kabupaten/Kota, TA Satgas Kabupaten/Kota, Satgas Provinsi Aceh, dan Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh.,”(A79)