Bojonegoro, beritalima.com | Hampir semua desa di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, pada tahun 2021 lalu mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa (BKKD) yang nilainya Miliaran Rupiah dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. BKKD tersebut merupakan bantuan langsung tunai yang dikirim ke Rekening masing masing desa dan digunakan untuk bidang kesehatan, hingga infrastruktur jalan dan jembatan, hal itu sesuai dengan keputusan Bupati.
Dan yang mendapatkan BKKD bersumber dari APBD tersebut, salah satunya adalah desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu pada tahun 2021 telah menerima BKKD/Dinas Kesehatan, Bantuan Keuangan ODF sebesar Rp 390 juta, yang gunakan untuk program jambanisasi berupa toilet sejumlah 39 titik.
“Pertitik di rab nya senilai Rp 10 jutaan, dan itu sudah dicek oleh Inspektorat,” ungkap Edi Pramono Seketaris Desa (Sekdes) Pilangsari Kecamatan Kalitidu ditemui awak media Selasa 12/07/22 di Baldes.
Bahkan Edi juga menegaskan pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi dan saat ini data sudah masuk Inspektorat semua. Berdasarkan arahan Inspektorat pun lanjut Edi, Pihak APH Tipikor tidak berhak memeriksa BKKD.
“Setiap BKKD kalau sudah dicek inspektorat, tipikorpun tidak berhak memeriksa BKKD itu sesuai arahan Inspektorat,” tandasnya.
Sedangkan dari keterangan yang dihimpun beritalima.com di lapangan bahwa pembangunan jamban / toilet di desa Pilangsari diduga tidak sesuai anggaran yang ada. Pasalnya, volume pembangunan Jamban dengan panjang 150 cm, Lebar 150 cm, dan Tinggi 225 cm menurut keterangan salah satu tukang biaya pembangunan tidak menghabiskan anggaran senilai Rp 5 Juta.
“Borongan saya membangun toilet atau jamban itu per satu titik hanya senilai Rp 1,1 juta. Dan saya borong tiga titik jamban di desa Pilangsari tersebut, bahkan saya bangun tidak menghabiskan dana 5 juta,” ujar salah satu tukang pemborong bangunan jamban tersebut, kepada awak media.
Editor : Santoso