Jakarta, beritalima.com| – Badan Kerja Sama Parlemen Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BKSP-DPD RI) gelar rapat kerja kritisi tentang urgensi dan tantangan regulasi terhadap kebijakan perubahan iklim, dengan Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia, di Gedung DPD RI, Jakarta (6/3).
Wakil Ketua BKSP DPD RI Darmansyah Husein, menyampaikan perubahan iklim adalah tantangan global yang membutuhkan respons kolektif. Menurutnya, sebagai negara dengan lebih 17.000 pulau, Indonesia menghadapi ancaman nyata dari perubahan iklim. Adanya kenaikan permukaan laut berpotensi mengurangi luas daratan dan tempat tinggal masyarakat pesisir, tergerusnya infrastruktur, serta terganggunya sektor ekonomi seperti pariwisata dan perikanan.
“DPD RI saat ini tengah menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). BKSP berharap pengembangan kebijakan perubahan iklim dan transisi energi di Kanada dapat menjadi masukan dalam proses penyusunan RUU ini,” ucap Darmasyah, bersama Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, Ketua Komite II Badikenita Br Sitepu, Wakil Ketua BKSP Mirah Midadan Hamid dan Wakil Ketua Komite II A. Abd. Waris Halid.
BKSP DPD RI melihat, saat ini Kanada merupakan negara memiliki komitmen kuat dalam transisi menuju energi bersih dan target net-zero emissions pada tahun 2050.
“Kami ingin memahami lebih lanjut mengenai tantangan yang dihadapi Kanada dalam mencapai target tersebut, serta kebijakan yang diterapkan untuk mendukung transisi energi di berbagai sektor, jelas Darmansyah.
Jadi, ujar Darmansyah asal Bangka Belitung, “DPD RI sebagai lembaga yang mewakili daerah, berupaya memastikan agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat daerah.”
Darmansyah menambahkan, Indonesia berkomitmen berupaya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca untuk mengurangi dampak perubahan iklim. Indonesia juga ikut serta menandatangani Perjanjian Paris Tahun 2015 tentang Perubahan Iklim, dimana 196 negara telah bersepakat untuk menjaga kenaikan suhu global abad ini di bawah 2 derajat Celcius (2°C) dari suhu global pra-industri dan melaukan upaya untuk membatasi kenaikan suhu lebih jauh lagi hingga 1,5 derajat Celcius (1,5°C).
Sedangkan Counsellor and Head of Development Cooperation, Kedutaan Besar Kanada, Kevin Tokar, berbagi pengalaman mengenai tantangan dan kebijakan perubahan iklim dan transisi energi di negaranya. Ia mengatakan, pertemuan ini merupakan salah satu bukti erat hubungan dan interaksi kedua negara di berbagai bidang, termasuk pada isu lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
“Transisi energi penting dan tepat untuk dilakukan agar keberlangsungan hidup terus berlangsung, dengan investasi yang difokuskan pada green energy system, penting dalam membangun sistem ekonomi demi masa depan seperti yang dicitakan pemerintah Indonesia dalam mencapai generasi emas 2045,” paparnya.
Kevin Tokar mengemukakan, mereka menghargai upaya Indonesia menangani masalah perubahan iklim ini dalam rangka mengatasi kerusakan lingkungan hidup. Menurutnya, Kanada dan Indonesia menghadapi masalah yang sama terkait perubahan iklim. Ia menceritakan bahwa Kanada mengalami cuaca ekstrim dan kebakaran hutan yang bahkan lebih besar dari Pulau Jawa sekitar 17juta hektar.
“Tantangan perubahan iklim dihadapi Kanada dan memiliki kemiripan dengan Indonesia yang sama-sama memiliki garis pantai yang panjang dan wiayah hutan yang luas, sehingga sama-sama saling belajar dalam transisi energi,” jelasnya.
Jurnalis: Rendy/Abri
.




