JAILOLO, beritalima.com – Kehabisan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, membuat warga yang datang untuk mengurus e-KTP. Namun, sayang tidak dapat diperolehnya.
Berdasarkan informasih yang diperoleh beritalima.com, atas keluhan warga setempat yang mengurusi e-KTP sudah berlangsung sejak lama hingga membuat mereka (warga) harus bolak balik dari desa ke kantor Dukcapil Halbar namun apes.
“Untuk perekaman sudah bisa dilakukan dan para pegawai berasalan bahwa blangko e-KTP telah habis sehingga diminta kami untuk bersabar,”terang Jubaida salah seorang warga Jailolo.
Hal sama juga disampaikan Hasarudin, mengatakan, sudah sejak lama mengurusi e-KTP tetapi belum ada hasilnya, hingga membuat pihaknya bolak balik ke kantor Dukcapil tetap juga dengan alasan yang sama.
Sementara Kadis Dukcapil Halbar AndI R. Pilly Mengatakan, untuk blangko e-KTP masih terbatas sehingga nanti menunggu realisasi tahap II pada bulan Juni tetapi itupun belum bisa dipastikan karena harus menunggu pengiriman dari pemerintah pusat.
“Untuk tahap II e-KTP, dari Dukcapil Halbar telah mengusulkan sebanyak 80 ribu blangko untuk memenuhi kebutuhan warga,”ungkap Andi kepada beritalima.com, di lobi kantor Bupati Halbar, Selasa (16/5/2017).
Lanjut Andi, sambil menunggu pengiriman blangko e-KTP, pihaknya sarankan agar warga menggunakan keterangan penduduk dengan masa berlaku 6 (enam) bulan. Sehingga dengan begitu, agar warga tidak dipersulit dalam pengurusan.
Menurutnya, penyebab dari tertundanya pengiriman Blangko e-KTP karena faktor tender pusat sehingga berdampak sampai ke daerah – daerah, termasuk kabupaten Halmahera Barat (Halbar),”pungkasnya. (ssd)