Blegur Prijanggono Minta BUMD Giat Tingkatkan Potensi PAD

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com-
Tahun 2025 pemerintah memutuskan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dikembalikan ke kabupaten/kota masing-masing.

Ini seiring dengan berlakunya UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Akibat penerapan UU HKPD tersebut ada potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD) provinsi Jatim senilai Rp 4 triliun.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Timur, Blegur Prijanggono SH berharap agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jatim dapat mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu pihaknya menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap PAD.

Menurutnya, BUMD seharusnya berfokus pada pencarian profit sebagai sumber PAD, dan kerugian yang dialami harus segera dievaluasi.

“Akad di BUMD ini mencari profit untuk menambah PAD. Jika akadnya merugi, maka perlu segera dievaluasi,” tegas Blegur.

Bendahara DPD partai Golkar Jawa Timur ini, menjelaskan lebih lanjut bahwa langkah-langkah drastis perlu dipertimbangkan jika kerugian yang dialami BUMD sangat besar, termasuk kemungkinan dilakukan penutupan.

Namun, jika kerugian disebabkan oleh masalah manajemen, perbaikan sistem dan pergantian manajer menjadi solusi yang lebih tepat.

Blegur juga menyoroti, kinerja Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Provinsi Jawa Timur. Ia menekankan pentingnya semangat mencari profit bagi manajemen PDAB untuk memutar modal dari Pemprov Jatim dan menghasilkan PAD.

“Kalau ada tambahan anggaran, progresnya harus bagus dulu,” sambungnya.

Meskipun demikian, ia menekankan bahwa masalah manajemen merupakan prioritas utama.

“Jika masalahnya ada pada manajemen, maka soal modal menjadi tidak signifikan,” tambahnya.

Anggota DPRD provinsi Jatim dari Daerah Pemilihan Surabaya (Dapil Jatim 1) ini mengungkapkan, bahwa banyak fraksi di DPRD provinsi yang menyoroti kinerja BUMD yang belum optimal.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemprov Jatim untuk melakukan kajian ulang terhadap BUMD yang kinerjanya kurang maksimal.

“Komisi C akan mengundang BUMD yang kinerjanya kurang optimal, memberikan catatan, dan referensi. Saat ini kita sudah kehilangan pendapatan daerah, jadi perlu mencari solusi dari sisi lain,” tukasnya.

Blegur juga mengingatkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya efisiensi dan optimalisasi BUMD.

“BUMD yang kinerjanya kurang optimal harus diefisienkan agar biaya operasional dapat lebih dipermudah dan dimaksimalkan,” tukasnya.

“Kami sudah mendatangi semua BUMD untuk memastikan program kerja mereka mampu meningkatkan kontribusi pendapatan daerah,” sambungnya.

Blegur juga menyinggung terkait pengurangan pajak daerah yang dialihkan ke kabupaten/kota akibat UU HKPD membuat peran BUMD menjadi semakin penting.

“Pajak daerah yang berkurang harus diimbangi dengan kinerja maksimal BUMD agar target pendapatan daerah tetap tercapai,” imbuhnya.

Ia menyoroti sektor properti yang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan.

“Properti itu potensial, karena semua orang butuh tempat tinggal, kantor, atau gudang,” ujarnya.

Blegur menyebutkan bahwa BUMD perlu melakukan inovasi dengan strategi baru untuk bersaing dan meningkatkan produktivitas.

“Mereka harus menjual, membangun, dan menawarkan produk lebih agresif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Blegur menambahkan bahwa DPRD provinsi Jatim akan terus memantau kinerja BUMD dan memberikan arahan untuk memastikan kontribusi BUMD lebih optimal.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait