Semarang. Pemerintah Kabupaten Blora kembali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan Opini WTP ini disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali kepada Bupati H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dan Ketua DPRD Blora HM. Dasum, SE., MMA., secara luring pada Rabu (27/4/2022) di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang. Yang ditandai dengan penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dan penandatanganan berita acara.
Turut menyaksikan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., Sekda Komang Gede Irawadi, SE., M.Si., Kepala BPPKAD, Kepala Bappeda, Plt. Inspektur Daerah, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lainnya yang terkait.
Menurut Ketua BPK RI Perwakilan Jateng, Ayub Amali, Pemkab Blora dinilai telah tepat waktu mengirimkan laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerahnya kepada instansi yang ia pimpin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Yang mana sebelum hari ini diumumkan hasil pemeriksaannya. Pada 2 Maret 2022 lalu telah terlebih dahulu dilakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blora Unaudited Tahun Anggaran 2021 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah oleh Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati.
“Selamat untuk Kabupaten Blora. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kita sampaikan hasil pemeriksaan LKPD nya dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Semoga ke depan bisa dipertahankan dan lebih baik lagi kualitas penyelenggaraan laporan keuangan daerahnya,” ungkap Ayub.
“Hasil ini kita sampaikan setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK. Sekali lagi selamat untuk Blora atas Opini WTP nya LKPD 2021. Meskipun 2021 kemarin kondisi pandemi begitu menguras tenaga dan kondisi keuangan daerah, namun semuanya mampu dilaksanakan dengan baik dan tidak ada penyimpangan,” tambah Ayub Amali.
Ayub berharap, ada perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, yang sifatnya administratif, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Ayub juga berpesan, agar dalam melaksanakan kegiatan di 2022 ini, pemerintah daerah bisa lebih baik lagi. Mengingat tahun ini merupakan tahun kebangkitan ekonomi pasca pandemi yang mulai melandai.
Sementara itu, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., menyampaikan rasa syukurnya, sekaligus bangga dengan raihan Opini WTP kembali kedelapan kalinya. Bupati berharap, capaian ini bisa terus ditingkatkan dan dipertahankan agar kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Blora bisa lebih baik lagi.
“Alhamdulillah Kabupaten Blora kembali meraih dan mempertahankan predikat Opini WTP. Kali ini yang kedelapan kalinya. Kado manis jelang Lebaran. Terimakasih kepada seluruh ASN perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terus bersinergi dengan DPRD. Semoga kerja sama ini kedepan bisa lebih baik lagi. Bukan tentang WTP lagi, tapi tentang peningkatan kualitas LKPD nya,” ucap Bupati Arief.
Menurut Bupati, dari hasil pemeriksaan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Blora memperoleh gambaran yang lebih obyektif mengenai bagaimana kondisi yang ada tidak hanya dari sisi pengelolaan keuangan saja, tetapi juga dari sisi pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk meningkatkan efektifitas, maka sesuai dengan saran dari tim BPK telah disusun sebuah rencana aksi atau tindak lanjut yang mengarah pada penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Rencana aksi tersebut diantaranya pembenahan sistem dan prosedur serta kebijakan yang menjamin adanya pengendalian internal yang memadai dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tambah Bupati.
Sedang dari sisi pertanggungjawaban, menurut Bupati action plan akan lebih difokuskan pada penertiban pengelolaan dan pemanfaatan aset tetap.
“Semua upaya perbaikan tersebut tidak hanya dikarenakan adanya tuntutan dari tim BPK semata, namun juga dikarenakan tuntutan masyarakat luas atas kualitas pengelolaan keuangan daerah yang harus semakin transparan,” lanjut Bupati.
Perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian menurut Bupati sebagai salah satu bukti keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang dapat dibanggakan.
“Dengan WTP lagi, maka Pemerintah Kabupaten Blora telah memperoleh Opini WTP 8 kali berturut- turut, tapi tidak berarti pengelolaan keuangan sudah maksimal, masih banyak yang harus diperbaiki dan ditingkatkan, karena pengelolaan keuangan yang baik seharusnya tercermin dari perencanaan yang baik, belanja yang berkualitas dan output yang bermanfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, ” lanjut Bupati.
Usai penyerahan dilanjutkan dialog tanya jawab foto bersama antara jajaran Pemkab Blora dengan BPK RI Perwakilan Jateng. (ar)