BNN NTT Lakukan Diseminasi Informasi P4GN

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Seiring dengan permasalahan narkoba yang terus meningkat, maka perlu dilakukan upaya dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat, baik instansi pemerintah, swasta, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba.

“ Permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama”, sehingga sangatlah tepat apabila pola pencegahannya harus dilakukan secara terpadu dan kompherensif dari seluruh aspek.

Dalam hal ini perlu mobilisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melalui program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkob) di instansi pemerintah, swaasta dan masyarakat untuk memperkuat daya tahan masyarakat, bangsa, dan negara.

Upaya penyebaran informasi kepada semua komponen bangsa maka BNNP NTT melakukan melalui program Diseminasi Informasi P4GN (DIPA).

Berkaitan dengan tupoksi Seksi Pencegahan BNN Provinsi NTT melakukan diseminasi informasi. Dimana ada sembilan kegiatan yang dilakukan, yaitu diseminasi melalui talk show (belum dilaksanakan).

“ Untuk tahun ini belum dilaksanakan, dan direncanakan akhir Oktober 2019 kita akan melakukan di daerah perbatasan bersamaan dengan kedatangan Kepala BNN Pusat. Kemudian diseminasi informasi melalui kampanye stop narkoba/pagelaran seni sudah dilakukan dalam memperingati Hari Antinarkoba, yang dihadiri sekitar lebih kurang 600 orang,” kata Kepala Seksi Pencegahan, Markus Raga Djara, M.Hum dalam acara Press Release yang di gelar di Kantor BNNProvinsi NTT, Jumat (4/10/2019).

Kemudian, diseminasi informasi melalui insert konten. “ Inser konten ini dilakukukan dimana ada kegiatan – kegiatan yang bisa mengumpulkan masa kita masuk. Seperti yang saya lakukan di Ba’un, Kabupaten Kupang ada rapat pembahasan anggaran untuk kelurahan, saya masuk untuk lakukan sosialisasi biar masyarakat paham,” ungkapnya.

Sedangkan diseminasi informasi melalui media cetak luar ruangan di Kota Kupang. “ Khusus cetak luar ruangan ini hanya dilakukan di wilayah Kota Kupang karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, juga dilakukan diseminasi informasi melalui branding sarana publik, diseminasi informasi melalui placement televisi daerah dan radio lokal, serta diseminasi informasi melalui media online.

Selanjutnya Markus menambahkan, dalam upaya penyebaran informasi dan mengoptimalkan pencegahan bahaya narkotika kepada seluruh komponen masyarakat, BNN Provinsi NTT senantiasa berinovasi dalam mengemas penyampaian pesan STOP Narkoba, salah satunya melalui mobil sosialisasi P4GN di Arena Car Free Day maupun atas permintaan instansi pemerintah, swasta, elemen masyarakat, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurut Markus, dalam program di Seksi Pencegahan banyak sekali kendala dan hambatan yang dialami dalam upaya penyebaran informasi dan upaya pencegahan bahaya narkotika kepada seluruh komponen masyarakat, yaitu luas wilayah Provinsi NTT, Keterbatasan anggaran dalam menjangkau 22 kabupaten/kota di NTT, keterbatasan personel dan SDM, kurangnya dukungan pemerintah provinsi dan Pemda kabupaten. Walaupun sudah ada regulas (Inpress No.6 Tahun 2018, Permendagri No. 12 Tahun 2019, Instruksi Gubernur No. 1 Tahun 2018 tentang P4GN, dan kurangnya dukungan instansi swasta tingkat provinsi NTT dan kabupten. Walaupun sduah ada regulasi (Inpres No. 6 Tahun 2018, Permendagri 12 Tahun 2019, Instruksi Gubernur No. 1 Tahun 2018 tentang P4GN. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *