SURABAYA, beritalima.com | Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya bersama penggiat anti narkoba Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Kota Surabaya terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba.
Kali ini, Minggu (12/1/2020), sosialisasi itu mereka gelar di Kecamatan Tambaksari, tepatnya di Taman Mundu depan Gelora 10 Nopember Surabaya. Ini merupakan road show di titik ke 7 sejak deklarasi Award Surabaya Bersinar 2020 pada 1 Desember 2019.
Sosialisasi bahaya narkoba sekaligus Award Surabaya Bersinar 2020 ini dihadiri sekitar 500 warga setempat, aktifis penggiat anti narkoba, dan pengurus Lembaga Ketahanan Masyarakat Kota (LKMK) se Kecamatan Tambaksari.
“Kami bersama GMDM dan jajaran birokrat akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba hingga menjelang anugerah Award Surabaya Bersinar (ASB) 2020 bulan Juni mendatang,” ujar Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono, di sela acara.
Kartono mengatakan, sosialisasi bahaya narkoba sekaligus program Award Surabaya Bersinar 2020 ini akan dilakukan di 31 wilayah kecamatan dengan melibatkan 9.271 RT, 1.405 RW dan 154 kelurahan se-Surabaya.
Dalam sosialisasi di setiap kecamatan melibatkan Camat, Kapolsek, Lurah, para penggiat anti narkoba dengan mengundang Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Dikemukakan, tujuan ASB 2020 ini untuk memberikan penguatan terhadap keluarga dari bahaya narkoba, menjadi pahlawan bagi dirinya sendiri dan keluarga serta masyarakat, dan terakhir membuat warga Kota Surabaya terhindar dari kejahatan narkotika.
Di samping sosialisasi terus berjalan, juga dilakukan penilaian terhadap kampung yang warganya responsip dan inovatif dalam mengimplementasikan pencegahan peredaran narkoba.
“Parameter penilaian, yakni dokumentasi P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika) di wilayah RT-RW, Inovasi kampung, Implementasi kegiatan,” terangnya.
Diantaranya disebutkan, apakah striker “Suroboyo Wani Lawan Narkoba” yang dibagikan ke masyarakat secara gratis telah ditempelkan di setiap pintu rumah, toko dan perkantoran. Juga apakah di kampung tersebut telah memasang spanduk-spanduk tentang bahaya narkoba.
Ditandaskan, pada tahap penilaian awal, lomba ini akan memilih satu kampung terbaik di setiap kecamatan. Tahap penilaian berikutnya, akan dipilih 12 nominator. Dan dari 12 nominator akan dipilih Juara 1, 2 dan 3, serta Harapan 1, 2 dan 3.
“Para pemenang dan nominator ini akan diberikan reward pada peringatan Hari Anti Narkotika Nasional bulan Juni nanti,” tandas Kartono.
Ditambahkan, dari sosialisasi ke sosialisasi ini respon masyarakat mulai positif. Warga yang semula tak peduli akhirnya bisa menerima dan ikut bergerak.
Ketua GMDM Kota Surabaya, Yayuk Sri Wahyuningsih, membenar itu, respon masyarakat yang semula gak peduli dan bahkan menganggap remeh peringatan bahaya narkoba akhirnya menyambut baik kehadiran tim penggerak pencegahan peredaran narkoba.
Disebutkan, di mata masyarakat awam peradaran narkoba di Surabaya yang sudah merajalela memang tak begitu kelihatan. Tapi setelah diberi pemahaman dan disertai data-datanya, mereka baru percaya dan ikut tergerak melakukan pencegahan.
Yayuk juga mengungkapkan, bahwa saat pihaknya melakukan kunjungan di Rutan Medaeng pada 9 Januari 2020 kemarin, diketahui bahwa sebanyak 2.048 orang dari 2.861 penghuni Medaeng merupakan tahanan kasus narkoba.
“Ini bukti bahwa kasus narkoba mendominasi permasalahan sosial di kota ini. Karena itu, ayo bareng-bareng kita cegah peredaran narkoba, jangan sampai keluarga dan masyarakat sekitar kita kena,” ucap Yayuk. (Ganefo).