SUMBAWA BARAT NTB.Beritalima.com | Merebaknya pandemi Covid-19, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat melakukan Soasialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sekaligus melakukan deteksi dini melalui tes urine mandiri terhadap Usia SMP dan SMU berjumlah 68 orang.di aula kantor Desa Tapir, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Sabtu (30/5/2020).
Dalam sambutan Kegiatan sosialisasi bahayanya Narkoba dibuka langsung oleh Kepala Desa Tapir Zainuddin,SE menyampaikan, Kegitan ini sengaja dilakukan dalam pandemi wabah Covid19 adalah sebagai bentuk pembinaan terhadap warga agar terhindar dari Narkoba.
“Kami kerjasama dengan BNNK Sumbawa Barat untuk melakukan deteksi dini melalui tes urine mandiri,alat tes urine nya kita sediakan sebanyak 100 buah dengan menggunakan Anggaran Dana Desa Tapir”Beber Zainuddin
Ia menuturkan, pengguna Narkoba adalah bisa menghancurkan masa depan generasi muda anak bangsa, karena cita cita dan harapnya pupus disebabkan Narkoba.Dimasa pandemi wabah Covid19 Pemerintah Daerah berkonsentrasi untuk menangani penyebaran Virus Corona.
“Jangan sampai pemerintah fokus penanganan Virus Corona, Pengedar dan penggunaan Narkoba bebas berkeliaran untuk mengedarkan Narkoba di kota hingga kepelosok desa. Kita harus perangi bersama untuk melawan narkoba “Harapannya
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat AKBP Ceppy Ahmad Hidayat S.Ag. Melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Zakaria menyampikan, pentingnya Sosialisasi P4GN di tengah merebaknya Virus Corona ini, Narkoba juga berbahaya jika dikonsumsi bisa merusak syaraf otak manusia hingga meninggal.
“Sosialisasi sudah kami lakukan dan kami sekedar Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak ada penindakan yang ada penindakan hanya BNNK Propinsi NTB.”Ungkapnya
Zakaria menambahkan, kasus Penyalagunaan Narkoba di kabupaten Sumbawa Barat di usia pelajar yang awalnya di bagikan gratis untuk mencobanya setelah 3 kali memakai narkoba baru mereka beli karena meraka sudah ketagihan atau pecandu.
Dalam sosialisasi P4GN Kasi P2M Zakaria membeberkan Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Obat terlarang.Selain “Narkoba” Istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh kementerian kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan Singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi P4GN ini Kades Desa Tapir Zainuddin,SE.Kepala BNN KSB di wakili kasi P2M ( pencegahan dan pemberdayaan Masyarakat ).Babinkamtibmas Tapir Briptu Sandy Eka Saputra .Ketua BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para Undangan.(Rozak)