SUMBAWA BARAT NTB.beritalima.com-|
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat menggelar Press Release bersama media Cetak dan Online Se kabupaten Sumbawa Barat,dalam capaian pemberdayaan dan rehabilitasi dimasyarakat tahun 2022.Bertempat di ruang rapat lantai 2 BNN Kabupaten Sumbawa Barat jumat 23 Desember 2022.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat AKBP Yuanita Amelia Sari S.E,.M.Si yang didampingi oleh Kasubag Umum BNNK KSB Mairudin dan Subkoordinator Rehabilitasi BNNK KSB Yusmianti,A.Mk
menyampikan,bahwa dalam konferensi pers ini,akan memaparkan capaian kinerja BNNK Sumbawa Barat selama 1 Tahun.
“Kegiatan ini kita sampaikan pencapaian program pencegahan pemberdayaan masyarakat dan Desa Bersinar karna BNNK tidak memiliki kasi pemberantasan. Karena semua kabupaten dan kota belum memiliki kasi brantas yang ada kasi berantas ialah BNN Provinsi NTB sebab BNNP sendiri masih minimnya kasi penyidik” jelas AKBP Yuanita
AKBP Yuanita menyampaikan gambaran umum Kabupaten Sumbawa Barat terdiri dari 8 Kecamatan 7 Kelurahan dan 65 Desa.Pada tahun 2022,jumlah penduduknya mencapai 148.606 jiwa dengan luas wilayah 1.849,02 km2 dan sebaran penduduk 73 jiwa/km2.
“Pemberdayaan masyarakat dan deteksi dini melalui tes urine perbandingan tahun 2021 sebanyak 17 kali kegiatan sebanyak 499 orang, di tahun 2022 ada 23 kali kegiatan sebanyak 965 orang.Tes urine di lakukan kepada lingkungan Pemerintah, Swasta,Masyarakat dan Pendidikan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dari data pemetaan rawan Narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat yang sudah masuk level Desa Waspada ialah Kelurahan Dalam,Kelurahan Sampir dan Desa Pasir Putih.Sementara Desa siaga yang lainya sebagai Desa Bersinar dan Desa Aman dari Narkoba.
“Adapun menurut karateristik klien klinik pratama BNNK Sumbawa Barat orang yang di rehabilitasi tahun 2021 laki-laki sebanyak 43 orang dan perempuan 2 orang.Sedangkan tahun 2022 laki-laki sebanyak 41 orang dan perempuan 10 orang,” tuturnya.
Lanjut AKBP Yuanita,pemakai narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat didominasi masih diusia produktif di tahun 2022 ini usia 15-20 tahun ada 23 orang,usia 21- 25 tahun ada 17 orang,usia 26- 30 tahun ada 4 orang,usia 31- 35 tahun ada 6 orang,usia 36-40 tahun ada 1 orang 40 tahun ke atas kosong.Sedangkan Narkoba yang beredar di Kabupaten Sumbawa Barat berjenis Sabu,Ganja dan inex.
” Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif melawan Narkoba,jika ada keluarga,saudara dan teman memakai Narkoba segera datang ke kantor BNNK Sumbawa Barat untuk dilakukan rehabilitasi dengan gratis dan dirahasiakan privasinya.Sebelum yang bersangkutan di tangkap oleh pihak polisi,jika tertangkap polisi maka akan dilakukan proses hukum,” tegas AKBP Yuanita (Rozak).