BNNK Sumbawa Barat Sosialisasi P4GN di Lokasi TMMD ke 108 di Desa Seminar Salit KSB

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB.Beritalima.com|Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat melakukan Sosialisasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dilingkungan masyarakat seminar sakit yang menjadi lokasi TMMD ke 108 Tahun 2020. Bertempat di Desa Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.Minggu (26/7/2020).


Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat AKBP Ceppy Achmad Hidayat S.Ag dalam siaran pers mengatakan.Kegiatan sosialisasi ini menindak lanjuti surat permohonan pemateri dari Kodim 1628/SB dengan Nomor Surat : B/75/VII/2020 ,materinya adalah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Generasi Bangsa dan Narkoba di tinjau dari Aspek Hukum. 


“Kegiatan ini disampaikan oleh Kasi P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BNNK Sumbawa Barat Zakaria dan Wakpolres Sumbawa Barat Kompol Teuku Ardiansyah SH terkait dengan Aspek hukum yang diikuti 45 peserta”Ucap Ceppy
Ceppy menambahkan, BNNK Sumbawa Barat Bekerjasama dengan Kodim1628/ Sumbawa Barat melaksanakan Sosialisasi P4GN, kepada  masyarakat Desa Seminar Salit Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka mendukung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108 Tahun 2020.


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta menjaga dan melindungi masyarakat Desa Seminar Salit, Kecamatan Brang Rea,Kabupaten Sumbawa Barat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan ini, pihak BNNK Sumbawa Barat menyampaikan mengenai bahaya yang di akibatkan oleh penyalahgunaan  Narkoba, Jenis-jenis Narkoba, cara mengenali penyalahguna narkoba, cara mencegah penyalahgunaan narkoba dan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba.


“Beberapa penelitian menyimpulkan dan pemberitaan media membuktikan pada kita, yang menunjukkan signifikansi antara peringkat kriminalitas dengan perbandingan intensitas para pemakai narkoba.”jelasnya
Terkait, semakin banyak orang yang menggunakan narkoba di komunitas maka semakin tinggi pula angka kriminalitas dalam komunitas tersebut. Dampak, ketertiban dan kedamaian di dalam masyarakat menjadi terganggu. Orang tidak bisa hidup tenang dan nyaman karena kuatir dijahati oleh para gangster pemakai narkoba.


Hukum yang diperlukan untuk menentramkan dan menertibkan masyarakat. Hukum pun dibutuhkan untuk mendorong terciptanya kehidupan yang damai, tenang, dan masyarakatnya terbebas dari tantangan. Karenanya, segala bentuk kegiatan obat harus disetujui dengan keras. Terlebih lagi, kejahatan narkoba merupakan salah satu kategori kejahatan yang bernuansa internasional.(Rozak)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait