SURABAYA, beritalima.com – Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Jawa Timur kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram.
Barang bukti itu merupakan hasil penangkapan empat tersangka penyelundup sabu melalui Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pekan lalu.
Empat tersangka yakni Rubai, 51; Rudiyanto Muhammad Romli, 39; Tolib, 24; dan Zulfadli, 40. Mereka ditangkap saat membawa sabu dari Malaysia.
Proses pemusnahan sabu itu di kantor BNNP Jatim Jalan Ngagel Madya, Kota Surabaya. Sebelum dimusnahkan sabu itu dicek keasliannya oleh tim laboratorium forensik.
“Itu sabu asli yang dibawa tersangka dari Malaysia,” kata Kepala BNNP Jawa Timur Brigadir Jenderal Amrin Remico di kantor BNNP Jawa Timur, Kota Surabaya, Rabu (7/9/2016).
Empat tersangka itu, kata Amrin, merupakan kurir yang bekerja pada salah satu bandar narkoba kelas kakap di Jawa Timur. Saat ini, kepolisian masih mengembangkan penyelidikan guna menangkap bandar besar itu.
“Dugaan kami, kurir ini memiliki jaringan yang lebih besar. Di antaranya jaringan Sinyo yang merupakan jaringan besar di Jatim,” kata dia.
Sementara upaya untuk mengadakan sosialisasi upaya pencegahan peredaran dan bahaya Narkoba di Jawa Timur BNNP Jatim banyak melakukan langkah – langkah, seperti TOT diberbagai Komunitas, Kampus, pondok pesantren dan kauwa muda.
“Kami melakukan TOT di berbagai komunitas, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat dan merangkul Pondok pesantren yang ada di Jawa Timur untuk ikut berpartisipasi upaya pencegahan peredaran dan bahaya Narkoba” tambah Brigadir Jenderal Amrin Remicosaat menerima CO beritalima,com diruang kerjanya.