BNNP Musnakan Sabu 1,5 kg Dan Ganja 10,4 kg

  • Whatsapp

SURABAYA,beritalima.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP) musnakan sebanyak 10,4 Kg ganja dan 1,5 Kg sabu, dimusnahkan di area halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur pada,Jumat (19/5/2017).

Barang bukti itu merupakan hasil ungkap BNNP Jatim selama periode Februari, Maret dan April 2017. Barang tersebut di sita dari 12 tersangka di enam tempat kejadian perkara (TKP) diberbagai tempat di Jawa Timur.

Dari dua belas tersangka yakni Sulistyowati, Baso Armantao Pasolo, Suhaimy, M. Tri Sutrisno, Doni Dainuri, Teguh Prajaka, Niko Tans, Endik, Ayub Hazkia dan dua tersangka lainnya telah meninggal dunia saat penangkapan.

Pemusnahan itu dipimpin langsung Ketua BNNP Jatim, Brigjen Pol. Fatkhur Rahman. Para tersangka juga dihadirkan dalam pemusnahan yang dihadiri pejabat berbagai lembaga, seperti Kajaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Surabaya, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Polrestabes Surabaya dan BNN Kota Surabaya juga MUI Jatim.(sh86)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *