Bobol Dua Sekolah Dasar, Tiga Remaja di Banyuwangi Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Foto: Tiga pelaku pembobol sekolah diringkus Polisi.(Doc, Istimewa)

BANYUWANGI,Beritalima.com – Ulah tiga remaja di Kecamatan Muncar, Banyuwangi, ini benar-benar keterlaluan. Di usia muda, mereka justru nekat membobol dua sekolah dasar dan menggondol berbagai barang hingga uang tunai. Aksi mereka akhirnya terungkap setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil curian.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kapolsek Muncar AKP Mujiono mengatakan, aksi pertama dilakukan di SDN 1 Tembokrejo, Dusun Krajan, Desa Tembokrejo. Peristiwa itu baru diketahui Rabu (8/10/2025) pagi, ketika penjaga sekolah mendapati pintu kantor dan dapur dalam keadaan rusak.

Bacaan Lainnya

“Setelah dicek, ternyata ada lima unit CCTV, tabung gas elpiji 3 kilogram, dan sejumlah makanan ringan yang raib. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4,7 juta,” ungkap AKP Mujiono.

Beberapa minggu sebelumnya, pencurian serupa juga terjadi di SDN 5 Tapanrejo, Desa Tapanrejo. Para pelaku beraksi pada Senin (15/9/2025) dini hari dengan cara merusak beberapa pintu ruang kelas, kantor, dan kantin sekolah.

“Barang yang hilang antara lain dua tabung gas elpiji, uang tunai Rp150 ribu, serta sejumlah jajanan kantin,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku berinisial DSP (17), MRA (18), dan IRA (20). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Muncar.

“Mereka mengaku mencuri di dua sekolah itu dengan cara merusak pintu dan mengambil barang-barang yang mudah dijual,” tambah Mujiono.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, sabit, gembok, tas, serta dua sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan saat beraksi.

Kini ketiga remaja tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muncar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Meski masih muda, perbuatan mereka termasuk kategori pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Kasus ini akan kami tuntaskan hingga ke kejaksaan,” tegas Kapolsek Muncar.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak berwajib bila menemukan hal yang mencurigakan.(Red//B5)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait