Bomo dan Jetak Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pacitan

  • Whatsapp

PACITAN, beritalima.com| Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Pacitan telah menentukan dua desa di Kabupaten Pacitan, yakni Desa Bomo di Kecamatan Punung dan Desa Jetak di Kecamatan Tulakan, sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2019.

“Kedua desa ini telah memenuhi syarat dan memiliki potensi besar untuk menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2019 Tingkat Nasional,” kata Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, Indra Gunawan, Jumat (12/4/201.

Indra mengatakan, dijadikannya kedua desa ini sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan tujuan agar masyarakat pekerjanya sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial dengan daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kesadaran masyarakat desa ini telah disuritauladani seluruh perangkat desanya, yang juga menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama ikut mensosialisasikan dan mendorong masyarakat pekerja mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami bersama perangkat desa akan berupaya menciptakan cara edukasi baru untuk seluruh pekerja di desa agar sadar akan pentingnya sebuah jaminan sosial dalam menghadapi risiko sosial yang dapat menimpa kita dimana saja dan kapan pun,” ujar Indra.

Diutarakan oleh Indra, Desa Bomo terdiri dari 3 dusun, yakni Dusun Kedunen, Dusun Jatisari, dan Dusun Krajan. Sedangkan Desa Jetak terdiri dari 6 dusun dengan jumlah penduduk 5271 jiwa atau 1274 KK. Penduduk kedua desa ini mayoritas pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), yang juga harus mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Indra, Program Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program strategis dalam memberikan informasi dan edukasi tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial pada masyarakat pekerja yang ada di desa-desa.

Jika sudah paham, lanjut Indra, dengan sendirinya mereka sadar dan mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan, lembaga pemerintah yang mendapat amanah negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Ditambahkan, diputuskannya Desa Bomo dan Desa Jetak sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2019 ini sangat disuport orang nomor satu di Kabupaten Pacitan, Bupati Indartato.

“Untuk kesejahteraan warga melalui BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Bupati selalu mendukung langkah kami. Tidak hanya secara lesan, tapi juga melalui Perbup yang dikeluarkan, bahkan tak segan-segan ikut turun langsung ke masyarakat,” ujar Indra. [Ganefo]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *