BONDOWOSO, beritalima.com — Sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) maupun penjabat (Pj), mulai dari jabatan eselon II hingga eselon IV.
Kondisi ini berdampak pada efektivitas kinerja birokrasi daerah. Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso sendiri saat ini masih dijabat oleh Pj, sementara proses lelang jabatan definitif sedang berlangsung. Selain itu, terdapat sedikitnya 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini dipimpin oleh pejabat Plt.
Beberapa OPD yang dijabat Plt antara lain:
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi , Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan
Disperpusip, Dinas Peternakan dan Perikanan, BP4D, BPKAD , Asisten 1 Pemkab, Staf Ahli.
Selain eselon II, sejumlah jabatan eselon III juga masih diisi oleh Plt, seperti: Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Camat Tamanan, Camat Tapen, sekretaris BKPSDM, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Djunaedi, membenarkan banyaknya posisi yang belum terisi secara definitif. Ia menyebutkan, hingga Februari 2025 mendatang, tercatat kekosongan jabatan meliputi 13 posisi eselon II, 24 posisi eselon III, dan 55 posisi eselon IV.
Menurut Mahfud, kondisi ini dipicu oleh situasi pasca Pilkada lalu, di mana Bupati dan Sekda saat itu masih berstatus penjabat. Hal ini menyebabkan keterbatasan kewenangan dalam melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan, karena semua proses harus mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Karena waktu itu juga, Bupati dan Sekda belum definitif. Ini sedikit banyak juga berpengaruh dalam percepatan itu,” jelas Mahfud, Rabu (11/6/25)
Meski begitu, Mahfud menegaskan tidak terjadi krisis sumber daya manusia (SDM) di Bondowoso. Menurutnya, banyaknya Plt bukan karena kekurangan SDM, melainkan akibat keterbatasan regulasi sementara waktu.
Ia juga menyebut bahwa rencana mutasi, promosi, dan rotasi sudah diagendakan dan akan dilaksanakan dalam dua bulan ke depan, setelah penetapan Sekda definitif yang juga berperan sebagai Ketua Tim Penilai Kinerja (TPK).
“Setelah Sekda definitif, akan dilakukan uji kompetensi eselon II, sekaligus rotasi, promosi, dan mutasi untuk eselon III dan IV. Dua bulan ke depan akan segera tuntas semuanya,” ujarnya optimis.
Di sisi lain, kondisi serupa juga terjadi di tingkat desa. Tercatat 21 desa di Bondowoso dijabat oleh penjabat kepala desa, sementara 5 desa lainnya menunggu proses pengganti antar waktu (PAW).
Namun pelaksanaan Pilkades serentak hingga kini belum jelas, karena masih menunggu peraturan pemerintah sebagai landasan hukum pelaksanaannya. (*/Rois)

