JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua DPD Sultan Bahtiar Najamudin mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang sukses membongkar beberapa kasus besar termasuk skandal PT Asuransi Jiwasraya dimana kerugian dikabarkan puluhan triliun.
Bahkan menurut Senator asal Bengkulu ini, Kejagung saat ini berhasil menggilas nama besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini garang terhadap pelaku korupsi di Indonesia.
“Saya apresiasi, karena Kejagung memperlihatkan keseriusannya memgungkap kasus yang merugikan masyarakat dan negara,” ujar Sultan kepada awak media pertengahan pekan ini.
Saya melihat, jelas senator dari Dapil Provinsi Bengkulu ini, nama KPK sepertinya tenggelam serta mulai ‘tergilas’ dengan Kajagung. “Selain apresiasi, saya mendukung Kejagung untuk konsisten membongkar kasus-kasus besar yang merugikan negara,” papar dia.
Meski demikian, kata Sultan, keberhasilan Kejagung dalam mengungkap kasus Jiwasraya bukan berarti tanpa hambatan. Berbagai teror pun dialami Kejagung.
“Salahsatu bentuk teror yang saya maksud adalah kebakaran Gedung Kejaksaan yang mengundang empati masyarakat. Bahkan pihak Kepolisian pun dalam kesimpulan sementara mengatakan gedung tersebut memang sengaja dibakar.
“Disaat lebih populer ketimbang KPK yang redup dua tahun belakangan, Kejagung justru diterpa musibah kebakaran. Tidak hanya saya, masyarakat juga bertanya-tanya. Ada sejumlah kasus besar apa yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung selain Jiwasraya.”
Apapun kasusnya, kata Sultan, dirinya kembali menegaskan mendukung kinerja Kejaksaan RI untuk menyelamatkan keuangan negara dari para rampok berdasi.
“Kejagung harus tetap bekerja cepat dan akurat. Penegakan hukum tidak boleh berhenti dengan teror apapun. Sebab keadilan harus tetap tegak biarpun langit runtuh.”
Karena itu, Sultan berharap, Kejagung tidak hanya membongkar kasus, tapi juga mengawal proses persidangan hingga para pelaku yang terbukti bersalah, benar-benar menerima hukuman setimpal.
“Untuk itu, saya juga berharap agar lembaga-lembaga lain seperti KPK, Polri dan lainnya bekerja seperti Kejagung. Hukum tidak boleh pandang bulu, siapapun nama yang terlibat harus dibongkar ke publik. Jangan sampai tumpul karena pelaku memiliki nama besar di negeri ini,” ungkap Sultan.
Seperti diberitakan, sejak 17 Desember 2019, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah bekerja secara marathon dan hampir setiap hari memeriksa saksi, ahli dan tersangka dalam kasus skandal Jiwasraya.
Kejagung juga melakukan penggeledahan dan penyitaan hingga akhirnya mengajukan perhitungan kerugian keuangan negara ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan ditemukan adanya kerugian keuangan negara Rp16,81 triliun.
Berkas perkara para tersangka pun telah lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Masing-masing atas nama terdakwa Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, Heru Hidayat dan Beny Tjokrosaputro.
ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI menjadi sosok yang familiar tatkala kasus Asuransi Jiwaraya terbongkar. Jaksa Agung bahkan meminta masyarakat dan lembaga swadaya memantau persidangan dugaan korupsi dan pencucian uang yang dialami Jiwasraya.
Dia juga memastikan sampai kapan pun akan mengejar dan mencari aset para tersangka dalam rangka pengembalian kerugian negara Rp 16,9 triliun. (akhir)