Bos Minyak Kayu Putih Dilaporkan Pemalsuan Oleh Mantan Istri

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Presiden direktur perusahaan minyak kayu putih di Surabaya berinisial SS dilaporkan ke Polda Jatim oleh mantan istrinya sendiri yakni Linda Leo Darmosuwito.

Linda melaporkan SS, mantan suaminya karena tak mengakui anak mereka yang kini sudah berusia 17 tahun.

Kuasa hukum pelapor Abdul Malik menceritakan, dalam perkawinan kliennya dengan terlapor SS mempunyai anak laki-laki dari perkawinan di wihara. Tapi setelah itu dilanjut dengan perkawin resmi.

“Yang kita laporkan keterangan palsunya dalam surat. Jadi klien kami ini, Bu Linda ini digugat (cerai) tapi tidak tahu. Tapi dalam suatu putusan si suami ini mengaku tidak punya anak. Jadi ini yang dipermasalahkan adalah pengakuan anaknya. Jadi diputuskan itu, sudah kita laporkan terlapor ini bohong dengan memberikan keterangan palsu,” ujar Abdul Malik, Senin (16/2/2021).

Untuk saat ini keberadaan sang anak tidak diketahui keberadaannya. Oleh sebab itu, pihaknya melapor dengan laporan dugaan tindak pidana memalsukan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana dalam Pasal 263 dan atau 266 KUHP.

Sementara Linda, mengatakan kalau tidak tahu sama sekali kalau sudah diceraikan oleh SS.

“Tahunya di galeri HP di foto saya dicerai. Tidak ada pemberitahuan cerai. Yang menjadi masalah atas pengakuan nama saya adanya pengakuan yang tidak mengakui keberadaan anak saya. Saya ndak ketemu anak saya sejak Meri 2020,” terang Linda sambil sesenggukan.

Linda sendiri mengaku sedih karena ingin mencari anaknya yang tidak diketahui keberadaannya sejak Mei 2020.

Linda menuturkan, selama ini anaknya dititipkan kepada terlapor saat mengenyam bangku kuliah. “Saya cerai ya gak apa-apa. Tapi memberatkan saya adanya pengakuan yang tidak mengakui keberadaan anak saya. Padahal itu anaknya dia juga,” tutur Linda. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait