MADIUN, beritalima.com- Setelah pengusaha produsen sambal pecel lokal dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, giliran pengusaha PJTKI mengambil formulir bakal calon walikota (Bacawali) Madiun di sekretariat bersama (Sekber) koalisi Partai Gerindra-Partai Golkar, Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu 30 September 2017.
Anis Yekti Anggraeni SE, Ak. MBA, warga Jalan Ploso 3/15 C Surabaya yang juga Kepala Cabang PJTKI Surya Pasifik Jaya, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, turut mengambil formulir pendaftaran bakal calon walikota Madiun.
Meski dari luar kota, Anis mengaku tidak gentar menghadapi mereka yang telah lebih dulu mengambil formulir pendaftaran di partai manapun.
“Saya ingin merubah keadaan Kota Madiun yang krisis kepercayaan. Saat ini khan tidak stabil. Kemudian selama ini khan dipimpin oleh kaum laki-laki tapi hasilnya seperti ini. Karena itu, inilah yang mengetuk hati saya bagaimana caranya masyarakat dengan pemerintah harus bersinergi untuk menciptakan masyarakat yang adil dan bermartabat. Dan saya tidak takut (dengan bacalon) yang lain selama Allah meridloi saya,” kata Anis, yang juga pengusaha biro umrah.
Sementara itu wakil sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Madiun, Samadi, mengatakan, dengan munculnya Anis, membuktikan jika koalisi Gerindra-Golkar pada Pemilukada Kota Madiun 2018, tidak hanya menjadi daya tarik kaum laki-laki.
“Ini membuktikan bahwa kami wellcome terhadap siapapun bagi mereka yang ingin maju dalam Pemilukada Kota Madiun 2018. Membuktikan pula jika kaum hawa tertarik dengan koalisi kami,” terang Samadi.
Diberitakan sebelumnya, di hari pertama pendaftaran bakal calon walikota (Bacawali) Madiun yang dibuka koalisi Partai Gerindra-Partai Golkar, Hj. Sri Guntari, SE, warga Jalan Tamrin V Nomor 7 Kota Madiun yang juga pengusaha produsen sambal pecel, mengambil formulir pendaftaran Bacawali (25/9).
Kemudian disusul Sugesti Dwi Aji, SIP, Msi, yang menjabat sebagai Kasi Hubungan Hukum, BPN Kota Kediri, Jawa Timur, juga mengambil formulir pendaftaran di tempat yang sama.
Dengan koalisi Gerindra-Golkar yang mempunyai komposisi 4 dan 2 kursi, dua partai politik ini sudah bisa mengusung calon walikota. Karena sudah memenuhi 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kota Madiun.
Sedangkan Partai Demokrat dan PDIP, sudah terlebih dulu membuka pendaftaran. Diantaranya yang mendaftar ke Partai Demokrat yakni Sekda Kota Madiun, H. Maidi dan Eko Widodo mendaftar ke PDIP.
Bagi Balon walikota yang nanti mendapatkan rekomendasi dari partai pengusung dan lolos administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, akan ‘bertarung’ dalam Pemilukada Kota Madiun yang digelar 27 Juni 2018.
Berikut data dari KPU Kota Madiun tentang tahapan Pemilukada Kota Madiun tahun 2018. Setelah dilakukan sosialiasi, kemudian dilakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 12 Oktober-11 November 2017.
Kemudian penyerahan syarat dukungan calon perseorangan mulai tanggal 25 sampai dengan 29 November 2017. Dilanjutkan dengan pemutakhiran data pemilih mulai tanggal 30 Desember 2017-19 April 2018.
Sedangkan pendaftaran pasangan calon mulai 8 sampai 10 Januari 2018. Dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada tanggal 12 Februari 2018. Lalu pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada tanggal 13 Februari 2018.
Untuk masa kampanye dan debat publik, digelar mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Setelah itu dilanjutkan dengan pembentukan Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai 3 April-3 Juni 2018.
Setelah itu masuk masa tenang dan pembersihan alat peraga mulai 24 sampai 26 Juni 2018. Esok harinya, 27 Juni 2018, dilakukan pencoblosan. Sedangkan tahapan terakhir yakni rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara mulai 4 sampai 6 Juli 2018. (Tono/editor: Dibyo).