BP2MI Layak Diberikan Anggaran Tambahan Menurut Stafsus Menteri Keuangan

  • Whatsapp

Jakarta | beritalima.com – 12 Juni 2023 Calon Pekerja Migran Indonesia dilepas dan diberangkatkan ke Korea Selatan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk 76 tenaga Manufaktur dan untuk 139 tenaga perikanan. Dari 215 Pekerja Migran Indonesia itu terdiri dari 210 laki – laki dan 5 orang perempuan diberangkatkan briefing di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Pusat.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani dihadapan 215 Calon PMI yang akan diberangkatkan mengatakan bahwa program kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan (g to g), sampai dengan pelepasan hari di tahun 2023 sebanyak 6.222 orang PMI aebagai pelepasan PMI yang kw 22 di tahun 2023 ini sebelum di tahun yang sama ini sebanyak 6007 orang PMI.

Dalam acara pelepasan dan pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia, dinding ruangan terdapat banner yang bertulisan berbeda baik banner dari Erick Tohir, maupun banner dari Presiden RI Joko Widodo, dan banner Kepala BP2 MI sendiri. Banner dari Menteri BUMN menyatakan, “Saya Mantan PMI. Bagi saya menjadi PMI adalah kebanggaan dan kehormatan”. Sedangkan Banner Jokowi bertuliskan, “Lindungi PMI dari Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki”, begitu juga banner dari Kepala BP2MI menyatakan bahwa “Menjadi PMI adalah Bakti Bagi Negeri dan Ibu Pertiwi”.

Benny Rhamdani menjelaskan, Penanganan Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia sebanyak 2024 dari tahun 2019 – 11 Juni 2023, 90% korban PMI dan 80% korban perempuan dan ibu – ibu. Begitu juga penanganan pekerja migran yang sakit sebanyak 3.527 orang.

“Korban PMI sebesar 90% dan 80% korban perempuan dan ibu – ibu, semua pekerja dikirim secara ilegal semua ditangani BP2MI, sayangnya untuk menjemput jenazah BP2MI tidak punya mobil jenazah dan harus menyewa mobil ambulan,” terang Benny Rhamdani saat sambutan, Senin (12/6/2023).

Selain itu diungkapkan Benny, setelah korban PMI ditangani BP2MI terdapat stigma publik, yaitu akibat pemberitaan media didominasi Pekerja Migran Indonesia non prosedural membentuk cara pandang publik yang negatif dan destruktif yaitu PMI bermasalah dan pekerja yang rendahan. Menurut Benny, itu cara pandang yang salah.

“Seharusnya Pekerja Migran Indonesia mendapat penghormatan negara karena pekerja migran Indonesia masuk 5 besar penyumbang devisa negara yaitu Rp159,6 triliun,” tuturnya.

Sambung Kepala BP2MI bahwa BP2MI yang dianggarkan Rp300 miliar untuk belanja publik dan belanja aparatur. Staf Khusus Kementerian Keuangan menilai BP2MI layak diberikan anggaran tambahan.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait