BPBD Bondowoso Gelar Jitupasna, Tingkat Kemampuan Hadapi Bencana Alam

  • Whatsapp
BPBD Bondowoso saat melaksanakan pelatihan jitupasna bersama OPD. (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO,beritalima.com – Dalam meningkatkan kemampuan anggotanya dalam penanganan bencana bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso menggelar pelatihan pengkajian kebutuhan pasca bencana.

Pelatihan yang digelar di Gedung Hotel Dreamland tersebut diikuti sebanyak 80 peserta dan satu orang narasumber dari BPBD Jawa Timur.

Pj Sekertaris Daerah Bondowoso, Soekaryo, mengatakan, pelatihan Jitupasna ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana melakukan kajian kebutuhan pasca bencana di lokasi bencana. Jitupasna sangat dibutuhkan dalam tanggap darurat bencana sebagai penanganan awal dari bencana.

“Karena Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) perlu disusun sebagai acuan dalam rangka melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi,”ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Menurut Soekaryo, Jitupasna merupakan bagian penting dari tahapan penanggulangan bencana terutama pada fase status siaga darurat ke pemulihan.

“Setelah kejadian bencana maka dilakukan upaya menghitung kerusakan dan kerugian, dan penghitungan terhadap gangguan akses dan fungsi serta meningkatnya risiko yang terjadi,”jelasnya.

Soekaryo mengaku, Pemkab Bondowoso telah menetapkan regulasi dan melaksanakan pengurangan risiko bencana melalui peraturan daerah.

“Bahkan, telah melakukan pembentukan dan pengembangan Desa Tangguh Bencana untuk membengaun kemandirian masyarakat dalam penanggulangan bancana,”tuturnya.

Soekaryo berpesan, dalam menggunakan dan memanfaatkan anggaran penanggulangan bencana digunakan secara optimal.

“Jangan takut bila sudah sesuai aturan. Pelajari, pamahami, dan implementasikan peraturan perundang-undangan kebencanaan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana,”ujarnya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Bondowoso, Dadan Kurniawan, menerangkan, Jitupasna bertujuan menyatukan pemahaman baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan penilainan akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan pasca bencana.

“Seperti informasi yang berbasis pada bukti-bukti akurat dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, serta program-program pengurangan resiko bencana pasca bencana,”

Selain itu, kata Dadan, dari pelatihan tersebut bisa terbentuk sumber daya manusia (BPBD dan OPD teknis) yang handal dalam pengkajian kebutuhan pasca bencana serta mampu melakukan pengkajian kebutuhan pasca bencana dengan baik dan benar.

“Sehingga dapat membuat perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku,”tutupnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait