Dalam pembahasan perda tersebut BPBD dan Mercy Cops juga menghadirkan Prov Rafael Osok. Kepala Lembaga Penelitian Unpatty dan ketua forum DAS Maluku.
Kehadiran Kepala Lembaga Penelitian Unpatty sebagai pemateri pada acara tersebut guna, memberikan gambaran-gambaran umum tentang apa saja persoalan yang harus dimuat dalam peraturan daerah nantinya.
Dalam sesi wawncara, ketua panitia lokakarya. Jhon M. Hursepuni mengatakan, penting dibuatnya Perda tersebut guna melegalkan segala kebutuhan soal penangan mulai dari pencegahan sampai pada tingkat penyelesaian masalah penanggulangan bencana alam ditingkat daerah kabupaten/kota di maluku.
“Perda ini sendiri adalah merupakan panduan dan dasar bagi daerah untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana.Karena penanggulangan bencana itu bukan hanya pada saat terjadinya bencana tapi juga soal penyelesaian pasca bencana dan Itu tidak dapat dipisahkan karena itu merupakan satu kesatuan oleh karena itu memang perlu ada satu payung hukum yang melegalkan itu”kata Jhon usai membuka acara lokakarya itu di Hotel Amaris Ambon, Senin (5/9/2016).
Sementara ketua team lider Mercy Cops Indonesia, Dewi Hanifa menyatakan, pihaknya dalam rencana pembuatan perda PB tersebut, nantinya akan terus membantu dan mendampingi BPBD kabupaten kota mulai dari pembuatan ranperda sampai pada penetapannya menjadi perda di DPRD masing-masing kabupaten/kota.
“Saya berharap kita tidak akan berhenti tidak hanya sampai pada hari ini. Setelah ini kita juga ada serial work shoop. Dan kita akan kawal terus sampai ke Dewan dan akhirnya diparipurnakan atau sampai dengak ketuk palu. Karenabkita mempunyai tujuan untuk mengkapasity beulding Bappeda yang ada di Provinsi Maluku,”tutur dia.
Untuk itu dia juga berharap, pemerintah provinsi bersama DPRD se-segera mungkin dapat menyusun Perda Penananggulangan bencana tersebut. Selain itu Pemprov juga siharapkan bisa mementoring daerah Kabupaten/kota yang sedang ataupun yang berada dalam tahap penyusnan perda PB masing-masing daerah.
“Semoga pemerintah provinsi setelah kegiatan lokakrya ini dapat menyusun perda ini dan juga dapat mentoring kabupaten/kota yang sudah dan akan melakukan penyusunan Perda PB,”harapnya.(L. Mukaddar)