MADIUN, beritalima.com- Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun, Jawa Timur, memberikan penyuluhan tentang penanggulangan dan pencegahan bencana di Aula Kantor Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Rabu 12 April 2017.
Karena itu, sebagai badan yang memiliki tugas mengantisipasi terjadinya bencana, BPBD membutuhkan dukungan dan kerjasama dengan semua lapisan masyarakat, relawan, dan juga instansi terkait dalam mencegah dan menanggulangi bencana, agar tata laksananya bisa berjalan dengan baik.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun, Itok Riyanto Legowo, dalam sambutannya mengatakan, acara ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Madiun melalui BPBD untuk mengurangi resiko bencana.
“Ini upaya untuk mengurangi resiko bencana,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun, Itok Riyanto Legowo, dalam sambutannya.
Sekretaris Daerah Kota Madiun, H. Maidi, yang membuka acara tersebut, dalam pengarahannya mengatakan, dengan terselenggaranya acara ini masyarakat tahu cara pencegahan dan penanggulangan bencana.
“Upaya Pemkot Madiun dalam pencegahan dan penanggulangan bencana di Kota Madiun antara lain dengan program normalisasi trotoar dan jembatan, revitalisasi rumah pompa di Jl. A. Yani dan Jl. Pancasila, ketentuan RTH (Ruang Terbuka Hijau) 40% bagi pengembang perumahan dan juga pembangunan Rusunawa yang saat ini masih berlangsung,” kata H. Maidi di hadapan 465 orang peserta yang terdiri dari Lurah, LPMK, RT, RW, relawan, unsur warga se-Kecamatan Manguharjo.
Salah satu narasumber yang juga Kabid Kedaruratan BPBD Provinsi Jawa Timur, Agus Ardiyansyah, mengatakan, pengertian bencana sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, adalah filosofi dan dampak bencana, serta manajemen resiko bencana. (Dinas Kominfo Kota Madiun/editor: Dibyo).
Foto: Dinas Kominfo Kota Madiun.