BPBD Provinsi NTB Berikan Juknis Untuk Perbaikan Rumah Rusak Ringan dan Sedang

  • Whatsapp

Sumbawa Barat NTB, beritalima.com _

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan petunjuk teknis kepada 200 fasilitator,Petunjuk teknis ini untuk perbaikan rumah rusak sedang dan rumah rusak ringan korban bencana gempa bumi yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, kamis di hotel Andi Graha, (24/1/2019)

Perwakilan BPBD Provinsi Ibrahim mengatakan bahwa kedatangannya ini untuk memberikan semangat kepada fasilitator agar bekerja dengan baik,
“untuk menunjang semangatnya tim fasilitator ini akan diberikan Alat pelindung Diri (APD)seragam saat di lapangan seperti topi, sepatu, celana, baju, sarung tangan dan masker, fasilitator agar selalu berkordinasi dengan TNI dan Pemerintah apabila ada kendala di lapangan”tuturnya

Hadir dalam acara itu, Camat, Danramil, Lurah, Kepala Desa, Bhabinsa,fasilitator 100 orang unsur masyarakat dan fasilitator 100 orang unsur TNI,

Dandim 1628/SB Eddy Oswaronto, ST mengatakan bahwa tugas kita kedepan akan meninjau dan turun ke lapangan untuk membantu masyarakat yang terkena korban gempa”berharap rumah uang rusak ringan dan sedang harus bisa selesai dalam waktu dua bulan kedepan, kita harus mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada kita harus transparan dan akuntabel “Kata Dandim

Dalam kesempatan itu juga Kepala pelaksana BPBD KSB Ir. H. Lalu Muhammad Azhar dalam pertemuan itu menjelaskan tugas utama fasilitator adalah membentuk pokmas.

Kalak BPBD KSB mengatakan semua pokmas sudah di latih beberapa waktu lalu. Dan kita memiliki 6 tahap verifikasi dengan kategori berat, sedang dan ringan”Pesentase progress dilapangan masih sedikit untuk rumah rusak sedang dan ringan,Untuk korban rumah rusak sedang dan ringan serapan baru anggaran baru 36 persen”Kata Kalak

Dia berharap facilitator nanti bisa membantu pokmas dalam pembentukan RAB dan pertanggung jawaban.(B5.Rozak)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *