KABUPATEN MALANG, Beritalimacom– Pasca gempa yang terjadi Kabupaten Malang yang mengakibatkan sejumlah rumah roboh, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, mendapat tambahan dana siap pakai itu sebesar Rp 2 miliar.
Menurut Hafi Lutfi Kepala BPBD Kabupaten Malang mengaku bahwa dana siap pakai tersebut bukan untuk kedaruratan, namun dana itu hanya bisa digunakan pasca bencana dan itu ntuk proses pemulihan pasca bencana, dana itu akan diambilkan dari Dana Tidak Terduga.
“Karena itu bukan sepenuhnya ditanggung BPBD, namun dana itu diperoleh dari lintas sektor,” terangnya Jumat (18/11/2016).
Lutfi menjelaskan bahwa pemulihan pasca bencana akan dilakukan bersama SKPD teknis. “Seperti urusan jalan akan dilakukan bersama Dinas Bina Marga, termasuk pemberian bantuan kepada warga yang rumahnya rusak,” katanya.
Nantinya lanjut Lutfi, Kepala desa dan camat yang akan verifikasi kebutuhan warganya yang terkena gempa, bantuan akan diwujudkan dalam bentuk material bukan berupa uang tunai.
“Kami akan hitung dulu material yang dibutuhkan berdasar laporan camat dan kepala desa, setelah itu kami belanjakan dan disalurkan, karena bantuan tersebut bersifat stimulan”, tandasnya.