JAILOLO-beritaLima.com-Badan Permusyawaratan Desa(BPD)Desa Payo Tengah(Pateng) Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat(Halbar) kamis(22/08/2019), akhirnya membuka kedok pemdes pateng soal pengelolaan dana desa yang tidak tepat sasaran.”ungkapnya
Menurut Ketua BPD Pateng Yamin Y.Sangaji, mengungkapkan. Bahwa paskah pelantikan kepala desa pateng hingga saat ini untuk pengelolaan dana desa setempat tidak sesuai hasil musyawarah desa(musdes) sehingga semua anggaran tidak tepat Sasaran.
Padahal, dalam kesepakatan hasil musdes sudah menjadi kesepakatan bersama semua pihak di desa. Namun setelah pencairan dana desa, ada beberapa perangkat desa yang sengaja mengelola dana desa tanpa melalui hasil musdes.
” Anehnya, setiap musdes semua rencana pembangunan desa di tuangkan dan menjadi kesepakatan bersama, namun pada saat pencairan dana desa, kami selaku pihak BPD tidak di beritahu berapa jumlah DD serta pemdes pun memanfaatkan DD tersebut dengan membeli barang yang tidak sesuai hasil kesepakatan musdes,”kata Yamin.
Yamin mengatakan, Paskah pencairan, perencanaan pembangunan desa yang sudah menjadi kesepakatan bersama itu tidak lagi di jalankan, mereka lebih memilih mengunakan dana tersebut dengan membeli bahan lain.
“Pencairan tahap pertama DD Tahun 2019 ini, dalam hasil kesepakatan musdes, untuk desa pateng sendiri berencana membuat tiang lampu jalan untuk seluruh warga di desa setempat , namun pada saat proses pencairan, selaku ketua BPD justru tidak di beri tahu, yang menjadi hasil kesepakatan musdes untuk membuat tiang lampu itu pun tidak di indahkan oleh Pemdes Pateng, tetapi mereka lebih memilih membeli 15 ekor sapi, 1 buah kaisar dan 1 buah sensor.
Sementara untuk persoalan sapi, kebanyakan masyarakat yang mengeluh, sebab sapi yang di beli oleh pemdes ini sebagiannya tidak di bagikan kepada masyarakat, tetapi ada beberapa anggota pemdes yang memanfaat keadaan tersebut dengan mengambil sapi itu,”tuturnya.
Yamin menambahkan, persoalan yang dilakukan oleh pemdes Pateng ini sudah cukup lama, justru pihak pemdes pateng juga sering- sering memotong honor dari ketua RT. bahkan honor Badan sarah yang berada pada desa setempat.
” tindakan yang di lakukan pemdes Pateng ini sangat merugikan masyarakat, sehingga di berharap kepada pihak inspektorat Halbar, jika ada pemeriksaan BPK terkait dana desa pateng, jangan hanya di periksa sample dari desa tersebut saja, namun BPK langsung turun ke desa setempat supaya sandingkan data dengan kondisi lapangan apa betul di desa ini terjadi penyalagunaan dana desa atau tidak.ujarnya (Ay)