BPJAMSOSTEK Bojonegoro Serahkan Santunan JKK Meninggal Hampir Rp 1 Miliar

  • Whatsapp

BOJONEGORO, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro telah menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal almarhum Stefanus S Darsim dan almarhum Prasetyo Eko Siswono, Selasa (16/2/2021).

Santunan tersebut secara simbolis diserahkan kepada ahli waris kedua almarhum oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, dengan didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro, Dolik Yulianto.

Santunan untuk ahli waris almarhum Stefanus S Darsim, pegawai Bank Mandiri (Persero) Tbk, jumlahnya Rp 722.307.712,-, dan santunan buat ahli waris almarhum Prasetyo Eko Siswono, karyawan Perhutani KPH Bojonegoro, jumlahnya Rp 192.024.499,-.

Dengan demikian, total santunan yang diserahkan BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro di acara yang dihadiri Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur Deny Yusyulian serta 130 perusahaan skala besar dan menengah melalui zoom ini jumlahnya hampir Rp 1 miliar, tepatnya Rp 914.332.211,-.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro, Dolik Yulianto, menjelaskan, besaran santunan kedua almarhum tidak sama, karena masa kepesertaan dan nilai iuran yang dibayarkan pada BPJAMSOSTEK juga berbeda.

Dalam kesempatan itu Dolik mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mendapat amanat undang-undang untuk menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dolik berharap semua perusahaan mendaftarkan seluruh pekerjanya ke empat program BPJAMSOSTEK itu, tidak PDS (Perusahaan Daftar Sebagian) Tenaga Kerja, PDS Program, PDS Upah, dan tidak terlambat bayar iuran.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan. Karena jika perusahaan tidak patuh, pekerjalah yang dirugikan,” tandas Dolik.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bojonegoro, Welly Fitrama, mengatakan, ini merupakan bukti bahwa negara hadir melalui BPJAMSOSTEK yang memberi kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan pada masyarakat yang mengalami musibah.

“Untuk itu semua perusahaan wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke empat program BPJAMSOSTEK, terlebih bagi perusahaan skala menengah dan besar,” ujarnya. (Ganefo).

Teks Foto: Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro, Dolik Yulianto, mendampingi Kadisnaker Bojonegoro, Welly Fitrama, menyerahkan santunan JKK Meninggal untuk ahli waris almarhum Stefanus S Darsim yang diwakili Kepala Bank Mandiri Cabang Bojonegoro, Dody Setiawan, Selasa (16/2/2021)

beritalima.com

Pos terkait