GRESIK, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Gresik kembali meluluskan belasan peserta pelatihan vokasi setelah menutup pelatihan operator forklift batc ke-2 di UPTD Balai Latihan Kerja Disnaker Gresik, Selasa (26/11/2019).
Pelatihan operator forklift batc ke-2 selama 5 hari ini ditutup oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Gresik, Dini Mulyani, bersama Direktur PT Bhakti Karya Widya Sentosa (BKWS), Bariamin.
Pelatihan ini diikuti 19 peserta, 4 orang lebih banyak dibandingkan pelatihan vokasi kelas pertama di tempat yang sama yang diikuti 15 peserta. Dengan demikian, BPJAMSOSTEK Cabang Gresik kini telah meluluskan 34 peserta pelatihan vokasi.
Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Gresik, Dini Mulyani, dalam acara penutupan pelatihan vokasi ini mengatakan, sangat berharap mereka dapat segera bekerja kembali, karena sudah memiliki keahlian.
Dini juga berpesan, tetap utamakan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam bekerja.
Muhammad Rafli Ihsanudin, salah seorang peserta yang diminta testimoni mewakili para peserta lainnya, mengaku sangat senang bisa mengikuti pelatihan ini, karena di samping gratis juga benar-benar bisa menguasai semua yang diajarkan dalam pelatihan.
“Kami senang sekali bisa mengikuti program pelatihan ini. Sebelum ikut ini saya sendiri pernah ikut pelatihan lain, sudah bayarnya mahal tapi hasilnya tidak maksimal,” ujar Rafli sembari menyampaikan terimakasih pada BPJAMSOSTEK Cabang Gresik.
Pelatihan vokasi seperti ini akan kembali diadakan BPJAMSOSTEK Cabang Gresik untuk kelas berikutnya. Selain pelatihan operator forklift, materi vokasi berikutnya akan diajarkan dengan bekerjasama dengan PT Alkon Trainindo Utama.
Pelatihan vokasi kelas berikutnya, Keterampilan Administrasi dan Sistem Kearsipan, pelatihan Manajemen Sediaan dan Pergudangan, serta pelatihan Sistem Manajemen K3 Kontraktor.
Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah menyelenggarakan pelatihan kerja terhadap para pekerja yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186 / PMK.02 / 2018.
Persyaratan untuk menjadi peserta vokasi BPJAMSOSTEK ini sangat mudah. Diantaranya, berstatus Warga Negara Indonesia dengan NIK Valid, pernah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK sektor Penerima Upah termasuk ikut program JHT minimal masa iur 12 bulan, dan usia maksimal 40 tahun.
Mereka yang berminat dapat daftar melalui hhtp: //sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. atau datang langsung ke BPJAMSOSTEK Cabang Gresik di Jakan D. Wahidin Sudirohusodo No.121A Gresik.
Mewakili Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gresik, Ahmad Fauzie Usman, Dini juga menyampaikan terimakasih pada UPTD Balai Latihan Kerja Disnaker Gresik dan PT BKWS yang telah mendukung terlaksananya program vokasi pelatihan operator forklift batch ke-2 ini dengan baik. (Ganefo)
Teks Foto: BPJAMSOSTEK Cabang Gresik bersama Disnaker Gresik dan PT BKWS serta para peserta pelatihan vokasi kelas kedua yang sudah berakhir Selasa (26/11/2019).