BPJAMSOSTEK Kampanyekan Manfaat Program Sampai Kelurahan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Tanjung Perak mensosialisasikan program dan manfaatnya ke masyarakat sampai tingkat kelurahan.

Sosialisasi ini dilakukan pada warga Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, dengan dihadiri anggota Komisi IX DPR RI, Dra. Lucy Kurniasari.

Tidak kurang dari 195 orang menghadiri sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari, bersama Kabid Kepesertaan Moch Arfan dan Kabid Pelayanan Anita Ardhiana ini.

Galuh mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan, yang juga dikenal dengan panggilan BPJAMSOSTEK, beda dengan BPJS Kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan tugasnya memberi perlindungan jaminan sosial pada pekerja dari resiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan masa pensiun.

Empat program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Program BPJAMSOSTEK tersebut wajib diikuti setiap pekerja, baik pekerja formal atau penerima upah (PU) maupun pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) seperti nelayan, pedagang dan pekerja mandiri lainnya.

Program BPJAMSOSTEK tersebut iurannya sangat terjangkau, tapi manfaatnya cukup lengkap dan sangat besar, termasuk buat keluarganya. Apalagi belum lama ini pemerintah telah menaikan manfaat Program BPJAMSOSTEK berdasarkan PP No.82 Tahun 2019.

Disebutkan oleh Galuh, manfaat program BPJAMSOSTEK yang mengalami kenaikan itu diantaranya ongkos angkut pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, penggantian upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), biaya perawatan medis, santunan cacat, santunan kematian, santunan berkala bagi yang meninggal dunia dan biaya rehabilitasi.

Dijelaskan, santunan pengganti upah selama tidak bekerja naik 100% untuk 12 bulan dari sebelumnya 6 bulan, dan seterusnya 50% hingga sembuh.

“Selain itu bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja terdapat beberapa tambahan manfaat diantaranya biaya penunjang diagnostik, biaya alat bantu dengar, biaya kacamata, dan ditambah lagi manfaat yang terbaru yaitu biaya homecare dengan maksimum manfaat hingga Rp 20 juta,” paparnya.

Sedangkan ongkos angkut pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, untuk angkutan darat dari Rp 1 juta menjadi maksimal Rp 5 juta, angkutan laut naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan angkutan udara dinaikan menjadi Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 2,5 juta.

Program JKM manfaatnya juga naik signifikan. Selama ini santunan kematian diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan dengan nilai Rp 24 juta, kini naik menjadi Rp 42 juta.

Perinciannya, santunan JKM yang semula Rp 16,2 juta naik menjadi Rp 20 juta, santunan berkala meninggal dunia dari Rp 6 juta untuk 24 bulan menjadi Rp 12 juta, dan biaya pemakaman naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta.

Kenaikan yang sangat signifikan adalah beasiswa bagi anak dari peserta yang meninggal dunia. Kenaikannya sampai 1.350%, dari sebelumnya Rp12 juta menjadi total Rp 174 juta.

“Beasiswa ini semula hanya untuk 1 anak senilai Rp 12 juta, sekarang untuk 2 anak dari TK sampai perguruan tinggi dengan total maksimal Rp 174 juta,” jelas Galuh, Senin (23/3/2020).

Beasiswa ini diberikan per tahun, dengan rincian TK/SD Rp1,5 juta/anak/tahun selama 8 tahun, SMP Rp 2 juta/anak/tahun maksimal selama 3 tahun, SMA Rp 3 juta/anak/tahun selama maksimal 3 tahun, dan perguruan tinggi Rp 12 juta/anak/tahun selama maksimal 5 tahun.

“Kenaikan manfaat program JKK dan JKM tanpa disertai dengan kenaikan iuran. Dan ini tak lepas dari kepedulian pemerintah untuk membantu meringankan beban pekerja atau keluarganya yang ditinggalkan,” pungkas Galuh. (Ganefo)

Teks Foto: BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak bersama anggota Komisi IX DPR RI, Dra. Lucy Kurniasari, ketika sosialisasi manfaat program di Kenjeran, Surabaya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait