KEDIRI, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kediri mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ke para tenaga kontrak Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Selasa (12/1/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan dengan protokel kesehatan di gedung RS Bhayangkara Kediri ini dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Agus Suprihadi, Kasubbag Perencanaan dan Administrasi RS Bhayangkara Kediri, Nurul Hadi Amrullah, dan diikuti oleh seluruh tenaga kontrak RS Bhayangkara Kediri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Agus Suprihadi, mengatakan, sosialisasi manfaat program ini dilakukan dengan harapan semua tenaga kontrak di RS Bhayangkara Kediri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal dalam bekerja.
Dipaparkan oleh Agus, BPJS Ketenagakerjaan yang juga dikenal dengan panggilan BPJamsostek mendapat amanat undang-undang untuk menyelenggarakan 4 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
JKM, jelasnya, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, seluruh bea pengobatan dan perawatan medis sampai sembuh ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika kecelakaan kerja itu sampai berakibat meninggal dunia, ahli waris peserta akan mendapat santunan 48 x upah.
Sedangkan JKM, adalah santunan kematian jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada hubungannya dengan kerja. Santunan JKM ini besarnya Rp 42 juta.
Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mengalami peningkatan berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Santunan JKM misalnya, sebelumnya Rp 24 juta. Juga, bea pendidikan ahli waris peserta yang sebelumnya untuk 1 anak sebesar Rp 12 juta, naik untuk 2 anak mulai TK sampai kuliah S1 yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.
Agus berharap kenaikan manfaat program yang sangat signifikan itu dapat dirasakan oleh semua tenaga kerja, termasuk seluruh tenaga kerja kontrak RS Bhayangkara Kediri. Selain itu Agus juga menyampaikan manfaat lain yang bisa didapat oleh tenaga kerja, di antaranya adalah program return to work. Yaitu pendampingan peserta yang mengalami kecelakaan kerja sampai peserta bisa bekerja kembali.
“Jadi harapan kami seluruh tenaga kerja kontrak Rumah Sakit Bhayangkara Kediri segera daftar BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa tenang dan semangat dalam bekerja, karena terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Agus. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Agus Suprihadi (foto atas, tengah), dan Kasubbag Perencanaan dan Administrasi RS Bhayangkara Kediri, Nurul Hadi Amrullah, dan para tenaga kontrak RS Bhayangkara Kediri di acara sosialisasi, Selasa (12/1/2021).