BPJAMSOSTEK Lamongan Optimalkan LAPAK ASIK Online

  • Whatsapp

LAMONGAN, beritalima.com | Di masa Pandemi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Perintis (KCP) Lamongan tetap memberikan pelayanan terbaik di samping menjaga protokol kesehatan dengan mengoptimalkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK), yang diperkenalkan sejak Maret lalu.


 LAPAK ASIK ini diterapkan BPJAMSOSTEK KCP Lamongan guna meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 pada peserta yang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Sehingga, meski di tengah Pandemi, peserta tidak perlu khawatir tidak mendapatkan pelayanan.


 “Kami pastikan bahwa BPJAMSOSTEK KCP  Lamongan tetap  memberikan layanan kepada peserta untuk melakukan klaim JHT dari rumah. Kami memang mengutamakan layanan secara online melalui prosedur LAPAK ASIK, karena memang lebih mudah dan dapat dilakukan di rumah tanpa harus datang secara langsung ke kantor cabang guna menghindari risiko terpapar Covid-19,” terang Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bojonegoro, Dolik Yulianto, Kamis (1/10/2020).


 Selain itu, bagi tenaga kerja yang mengalami PHK massal dan ingin mengajukan klaim secara kolektif dapat diajukan melalui HRD perusahaan. Layanan kolektif ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK minimal 30 tenaga kerjanya.

Dengan demikian tenaga kerja tidak perlu datang ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK, cukup mengajukan klaim JHT melalui perusahaan.
 Dolik menambahkan, hingga 29 September 2020 jumlah pembayaran klaim di Kantor Cabang Bojonegoro dan KCP Tuban serta KCP Lamongan sebanyak 13.646 kasus dengan nominal mencapai Rp 103,9 miliar. Total klaim tersebut didominasi klaim JHT, yakni sebanyak 11.026 kasus dengan nominal Rp 90,5 miliar.


 Selain klaim JHT, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 541 kasus dengan nominal sebesar Rp 4,1 miliar, klaim Jaminan Kematian (JKM) 186 kasus sejumlah Rp 7,6 miliar, dan klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 1.893 kasus sebesar Rp 1,5 miliar.


 Dolik menjelaskan, bagi peserta yang akan melakukan klaim JHT dapat mengikuti LAPAK ASIK online dengan cara berikut:1. Registrasi melalui Aplikasi BPJSTKU atau situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.2. Melakukan pengisian data identitas, alamat, nomor handphone, email dan nomor rekening bank.3. Scan atau pindai dan upload semua dokumen yang dipersyaratkan di kolom yang telah disediakan.4. Jika dokumen telah benar dan disetujui, akan mendapatkan data pengajuan LAPAK ASIK berisi nomor pengajuan LAPAK ASIK, jadwal konfirmasi klaim, Kantor Cabang Layanan dan tanggal & jam pengajuan klaim.5. Pastikan email dan nomor HP yang didaftarkan terhubung dengan whatsapp, dan selalu aktif selama proses pengajuan klaim, karena informasi dan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan video (video call).6. Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.7. Jika dokumen dinyatakan lengkap, akan diproses lebih lanjut dan klaim JHT akan ditransfer langsung ke rekening bank milik peserta.


 Agar proses pengajuan klaim JHT berjalan lancar, peserta juga harus memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, jadwal interview atau wawancara dengan petugas, serta memastikan keberadaan dokumen asli untuk proses verifikasi.

Selain itu peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim melalui kanal resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka ajukan.


 Sementara itu Kepala KCP BPJAMSOSTEK Lamongan, Wahyu Hutomo, menambahkan, klaim yang telah dibayarkan KCP BPJAMSOSTEK Lamongan hingga 29 September 2020 juga didominasi klaim JHT, yakni sebanyak 4.194 kasus dengan nominal sebesar Rp 27,2 miliar.

Dia juga mengimbau pada peserta BPJAMSOSTEK Lamongan yang mau mengajukan klaim JHT hendaknya memanfaatkan LAPAK ASIK. “Prosedur LAPAK ASIK ini sudah sangat mudah dengan tetap mengedepankan keamanan data dan dana peserta,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami mengimbau agar peserta tidak menggunakan jasa calo, karena seluruh klaim JHT ini tidak dipungut biaya,” tambah pria yang akrab dipanggil Tommy ini. “Saya juga mengimbau, mari kita bersama-sama disiplin mematuhi protokol kesehatan, agar pandemi ini bisa segera berlalu,” tutupnya. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait